Ini Rencana LBH Jakarta Usai Terima Pengaduan Nasabah AIA hingga AXA Mandiri
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 2 April 2021 16:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - LBH Jakarta menerima pengaduan dari para nasabah PT AIA Financial, dan PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services. Para nasabah ini menyampaikan berbagai keluhan, terkait nilai investasi hingga dugaan penipuan.
"Masing-masing mewakili sekitar 300 orang anggota yang mengalami kejadian sama," kata Pengacara Publik Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Shaleh Al Ghifari saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 April 2021.
Rentetan kasus ini terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pertama, ada nasabah AIA Financial yang mengeluh dan merasa jadi korban penipuan asuransi Unit Link. Kabar soal dugaan penipuan ini salah satunya disampaikan oleh Maria Trihartati.
Ia adalah nasabah yang juga admin dari grup Facebook bernama "Korban Penipuan Asuransi AIA". Dalam grup tersebut pula, Maria mengumumkan rencanap pengaduan ke LBH ini diumumkan Maria di dalam grup tersebut pada 28 Maret 2021.
Tapi, Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming meyebut keluhan Maria telah selesai diproses dan keputusannya disampaikan sampaikan kepada yang bersangkutan pada 7 September 2020. "Ibu Maria telah mengerti dan memahami produk asuransi Unit Link yang dipilih," kata Lim pada 2 April 2021.
<!--more-->
Kedua, kasus nasabah Prudential yang merasa dirugikan dan dokumennya dipalsukan. Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali telah merespon dugaan kasus ini. "Proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh pihak yang berwajib," kata Luskito pada 1 April 2021.
Ketiga, ada nasabah asuransi Unit Link di AXA Mandiri yang mengeluh karena nilai investasi mereka anjlok. Kejadian terjadi pada tahun 2020.
Tapi, Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani mengatakan produk asuransi yang dimiliki oleh nasabah tersebut adalah asuransi unit-linked. "Manfaat investasi yang didapat oleh nasabah tidak dijamin dan bersifat fluktuatif tergantung dari jenis investasi yang dipilih," ujar Rudy pada 30 April 2020.
Akan tetapi, LBH Jakarta belum memutuskan apakah akan menangani atau memberikan rekomendasi langkah-langkah. "Kami masih mendalami kronologi yang disampaikan korban tersebut," kata Ghifari.
Minggu depan, LBH Jakarta berencana akan menyampaikan temuan mereka kepada para nasabah AIA Financial, Prudential, dan AXA Mandiri ini. "Kemungkinan Jumat (9 April 2021)," ujar Ghifari.
BACA: Jawab Keluhan Nasabah dari Lampung, AIA Financial: Telah Selesai Kami Proses
FAJAR PEBRIANTO