Seorang pekerja dari tim Fire Fighter menyemprotkan busa (foam) yang digunakan untuk memadamkan api pada pada kejadian insiden tangki Pertamina di Kilang Balongan RU VI, Indramayu pada Rabu 31 Maret 2021. FOTO/Dok. Pertamina
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menjawab kabar munculnya kembali api di area tangki T301 di Kilang Balongan, Kabupaten Indrawayu, Jawa Barat.
Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto mengatakan petugas tetap melakukan pendinginan dan pengawasan di area tersebut sambil memastikan tidak ada potensi api akan muncul lagi.
"Termasuk dari minyak yang kemungkinan masih terperangkap dalam lipatan dinding pelat tanki yang telah dipadamkan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 April 2021.
Ledakan dan kebakaran di tangki Kilang Balongan terjadi pada Senin dini hari, 29 Maret 2021, pukul 00.45 WIB. Kebakaran tersebut berdampak pada lima desa di Indramayu meliputi Desa Balongan, Desa Sukareja, Desa Rawadalem, Desa Sukaurip dan Desa Tegalurung.
Agus mengatakan peralatan pemadam dan foam tetap bersiaga di area tangki. "Jika ada titik api yang mungkin muncul kembali memang sudah diantisipasi sebagai bagian dari proses pendinginan."
Di samping itu, ia mengatakan pengawasan 24 jam terus dilakukan dan offensive fire fighting segera dilakukan apabila ditemui ada titik api yang muncul kembali. <!--more--> Agus pun memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar perseroan dapat menangani insiden ini hingga benar-benar aman.
Sebelumnya, pasca pemadaman api pada insiden tangki T-301 di area Kilang Balongan, perseroan memastikan proses pengoperasian kembali Kilang Balongan segera dilaksanakan.
Sejalan dengan itu, proses investigasi penyebab insiden yang sedang berlangsung, akan dipercepat penyelesaiannya. Hal tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi, Kamis pagi, 1 April 2021.
Agus mengatakan keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.