Kasus Bank Riau Kepri, OJK ke Nasabah: Cara Ini Cegah Pembobolan Rekening

Reporter

Tempo.co

Jumat, 2 April 2021 13:49 WIB

Gedung Bank Riau Kepri di Kota Pekanbaru. (ANTARA/Riski Maruto)

TEMPO.CO, Jakarta - Pembobolan rekening nasabah Bank Riau Kepri yang terjadi beberapa waktu lalu memakan kerugian hingga miliaran rupiah. Hal ini dikerenakan lengahnya nasabah maupun Head Teller dari pihak bank.

Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mendorong untuk menyelesaikan kasus pembobolan yang dilakukan pegawai dari Bank Riau Kepri diusut hingga tuntas. Selain itu, OJK meminta penegak hukum agar pelaku dituntut sesuai Undang-undang Perbankan.

Kasus pembobolan rekening tersebut Kepala OJK Provinsi Riau, Yusri, mengatakan, "Kasus (pembobolan) ini terjadi tahun 2015. Justru dari OJK yang mendorong manajemen Bank Riau-Kepri agar ini dibawa ke pengadilan karena sudah tindak pidana. Akhirnya, barulah sekarang pelakunya diekspos oleh kepolisian."

Tidak hanya itu OJK juga menyarankan nasabah untuk selalu waspada menghadapi kecurangan-kecurangan yang tidak diinginkan. Hal ini wajib dilakukan nasabah untuk menghindari penculikan uang yang marak terjadi dewasa ini.

Yusri mengingatkan nasabah bank selalu melakukan pengecekan rekening secara rutin dan rekening jangan didiamkan dalam waktu yang cukup lama atau dormant.

Advertising
Advertising

OJK pusat juga menjelaskan pembobolan rekening bisa saja terjadi karena kebocoran data pribadi yang disebabkan dua hal yaitu, pemilik data dengan sengaja memberikan data pribadinya kepada pihak lain dengan alasan apapun. Lalu, ada pihak yang mencuri data pribadi melalui segala macam upaya.

Lebih lanjut, OJK memberi saran kepada nasabah untuk tidak mudah memberi ponsel dan gadget kepada orang lain, jangan mudah mempercayai informasi dari orang tidak dikenal, dan tidak memberikan data pribadi yang sifatnya rahasia.

Baca: Dana Nasabah Rp 1.3 Miliar Dibobol Bank Riau Kepri Siapkan Pengamanan Berlapis

Lalu Langkah selanjutnya adalah, perlu berhati-hati dalam menggunakan wifi publik ketika mengakses rekening melalu mobile banking. Hal ini juga menjadi salah satu cara oknum melakukan spying dengan memanfaatkan social engineering. Oleh karena itu, nasabah perlu mengaksesnya dengan jaringan yang aman dan setelah melakukan transaksi sebaiknya mengaktifkan notifikasi, apabila terjadi hal yang mencurigakan segera melapor kepada bank yang bersangkutan.

Selain itu Langkah yang sering dilakukan oleh pelaku adalah dengan mencuri data pribadi yang dilakukan dengan dua acara yakni, melakukan survey yang kemudian meminta data diri dari KTP dan kartu identitas lainnya. Selain itu pelaku akan membujuk nasabah dengan memberikan imabalan agar mau memberi data pribadinya.

Oleh keran itu perlu memperhatikan akses yang diminta oleh aplikasi yang digunakan, membaca kebijakan dan privasi dari aplikasi tersebut, dan hindari memasang aplikasi yang illegal, seperti mod dan mencurigakan. Sehingga pembobolan renening seperti yang dialami nasabang Bank Riau Kepri tak terulang lagi.

GERIN RIO PRANATA

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

10 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

2 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

3 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

3 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

5 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya