Gedung Bank Riau Kepri di Kota Pekanbaru. (ANTARA/Riski Maruto)
TEMPO.CO, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan manajemen Bank Riau Kepri (BRK) untuk meningkatkan kinerjanya mengingat bank milik pemerintah daerah ini segera menjadi Bank Riau Kepri Syariah.
"Saya memang mengharapkan Bank Riau Kepri ini meningkatkan kinerjanya. Mudah-Mudahan dalam waktu dekat ini segera menjadi Bank Riau Kepri Syariah," kata Syamsuar di Pekanbaru, Kamis, 1 April 2021.
Dia berharap BRK tidak hanya sekadar menjadi bank syariah, tetapi juga menjadi terbaik dari bank syariah yang ada di Indonesia sehingga mampu membawa peningkatan ekonomi masyarakat di provinsi ini.
Sementara itu, disinggung adanya eks pegawai Bank Riau Kepri yang membobol rekening nasabah hingga mencapai Rp 1,4 miliar, Syamsuar mengatakan karyawan bank sudah selayaknya amanah dalam menjalankan bisnis perbankan.
Kasus yang sebenarnya terjadi beberapa tahun lalu itu akhirnya terbongkar baru-baru ini. Dua bekas pegawai BRK itu saat ini telah ditangani pihak kepolisian setempat.
"Harapannya pegawai BRK atau pejabat yang dipercaya agar menjaga amanah. Bekerja di bank ini tentunya harus amanah karena ini mereka sehari-hari kerjanya dengan uang nasabah atau uang milik masyarakat," ujarnya. <!--more--> "Bagi yang tidak amanah tentu dilakukan penindakan sesuai peraturan. Penindakan agar kinerja bank Riau Kepri kita bisa dipercaya masyarakat," kata Syamsuar.
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau memastikan kasus pencurian dana nasabah oleh oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK) beberapa waktu lalu, tidak akan mengganggu proses konversi bank milik Pemda itu menuju bank umum syariah.
"Kasus ini tidak ada pengaruhnya terhadap proses konversi, tahapannya jalan terus," kata Kepala OJK Riau Yusri.
Yusri bahkan meyakinkan bahkan kasus ini tidak akan menggerus kepercayaan masyarakat bahkan nasabah BRK yang sudah setia menabung selama ini.
Hal ini dikarenakan kasus pencurian dana nasabah di Bank Riau Kepri yang sebesar Rp 1,4 miliar sudah terjadi beberapa tahun lalu, dan sekarang para pelaku sudah diberhentikan oleh perusahaan.