Buat 5 Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Kominfo Klaim Tembus Kebuntuan Regulasi

Selasa, 30 Maret 2021 10:29 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate memberikan sambutan saat pembukaan kompetisi Tekologi Informasi dan Komunikasi tingkat nasional untuk difabel di Museum Nasional, Jakarta, Jumat 27 November 2020. Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak lima Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja sedang digodok. Rangkaian peraturan menteri Kominfo ini nantinya akan menjadi dasar hukum untuk sejumlah kebijakan di bidang telekomunikasi dan penyiaran.

Salah satunya dasar hukum migrasi penyiaran TV analog ke digital dan kepastian tenggat waktu Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022. Sehingga, Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dari engara lain dalam pemanfaatan digital dividend spektrum frekuensi radio di pita 700MHz.

"UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya telah menembus kebuntuan regulasi bidang penyiaran yang telah belasan tahun tidak terealisasi," kata Menkominfo Johnny Plate dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 29 Maret 2021.

Sebelumnya, UU Cipta Kerja sudah resmi berlaku sejak 3 November 2021. Lalu pada 2 Februari 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan dua aturan turunan dari Omnibus Law ini.

Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kedua, PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Kelima rancangan peraturan yang sedang disusun Jhonny adalah turunan dari kedua PP tersebut. Dalam PP ini, aturan pelaksana wajib ditetapkan paling 2 bukan sejak berlaku, yaitu pada 2 April 2021.

Adapun daftar 5 beleid yang sedang disusun Kominfo tersebut yaitu:
1. Rancangan Permen tentang Penyelenggaraan Pos
2. Rancangan Permen tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
3. Rancangan Permen tentang Penyelenggaraan Penyiaran
4. Rancangan Permen tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
5. Rancangan Permen tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem dan Transaksi Elektronik,

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Menteri Kominfo Minta Masukan Publik untuk 5 Aturan Baru Ini

Berita terkait

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

9 jam lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

10 jam lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

10 jam lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

2 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

2 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

2 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya