Ruas Tol Jantho-Indraduri di Aceh Efektif Dikenakan Tarif Besok, Ini Rinciannya
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 26 Maret 2021 17:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan tarif di Ruas Tol Jantho - Indrapuri yang tergabung dalam jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) akan mulai efektif pada esok hari, Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 00.00 WIB. Tarif yang dikenakan oleh PT Hutama Karya (Persero) itu akan menggunakan sistem tertutup.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan jalan tol (OPT) Hutama Karya J. Aries Dewantoro mengatakan pengenaan tarif tersebut dilakukan setelah sebelumnya ada masa sosialisasi selama 14 hari.
"Jalan tol tersebut telah kami buka tanpa tarif selama lebih dari dua minggu dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat sekitar," ujar Aries keterangan resmi, Jumat, 26 Maret 2021. Sosialisasi tersebut khususnya menjelaskan ke masyarakat soal penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol.
Aries menjelaskan, pengoperasian ruas Jantho - Indrapuri membuat lalu lintas harian rata-rata (LHR) jalan tol Sibanceh meningkat 248 persen menjadi 1.714 kendaraan. Angka ini naik dari LHR jalan tol Sibanceh sebelum pengoperasian ruas tersebut hanya berada di level 492 kendaraan.
Selama dua pekan terakhir, setidaknya telah ada 25.705 kendaraan yang melalui ruas Jantho - Indrapuri. Dengan dipungutnya tarif untuk Jantho - Indrapuri, artinya panjang jalan tol Sibanceh yang resmi beroperasi menjadi 19,5 kilometer.
Lebih jauh, Aries mengatakan bahwa perseroan telah menambah beberapa fasilitas pada ruas Jantho - Indrapuri, seperti 34 Unit CCTV, 3 Unit VMS, dan 1 lokasi top-up di gerbang Jantho. Ia juga yakin dioperasikannya jalan tol Sibanceh akan mempercepat waktu tempuh dan memperlancar konektivitas antarwilayah.
<!--more-->
Jalan tol Sibanceh akan dilengkapi dengan tujuh gerbang tol (GT), yakni GT Padang Tiji di KM 00, GT Seulimeum di KM 25, GT Jantho di KM 31, GT Indrapuri di KM 47, GT Blang Bintang di KM 61, GT Kuta Baro di KM 69 dan GT Baitussalam di KM 74. Badan Pengatur jalan tol mendata konstruksi jalan tol Sibanceh dibagi menjadi enam bagian dengan total panjang 74 kilometer.
Dengan bertarifnya ruas Janthro - Indrapuri membuat bagian yang resmi beroperasi ada dua, yakni Janthro - Indrapuri (16 kilometer) dan Indrapuri - Blang Bintang (13,5 kilometer). Adapun, peningkatan konektivitas di Aceh juga didukung oleh enam simpang susun (SS) yang terintegrasi dalam jalan tol Sibanceh, yakni SS Padang Tiji, SS Seulimeum, SS Jantho, SS Indrapuri, SS Blang Bintang, dan SS Kuta Baro.
Berikut daftar tarif yang akan dikenakan untuk bagian ruas tol Sigli - Banda Aceh per Sabtu, 27 Maret 2021:
Ruas Tol Jantho - Indrapuri
Gol I: Rp19.000
Gol II: Rp28.500
Gol III: Rp28.500
Gol IV: Rp38.000
Gol V: Rp38.000
Ruas Tol Jantho - Blang Bintang
Gol I: Rp35.000
Gol II: Rp52.500
Gol III: Rp52.500
Gol IV: Rp70.500
Gol V: Rp70.500
Ruas Tol Indrapuri - Blang Bintang
Gol I: Rp16.000
Gol II: Rp24.000
Gol III: Rp24.000
Gol IV: Rp32.000
Gol V: Rp32.000
BISNIS
Baca: Tol Trans Sumatera Terancam Setop, Hutama Karya Butuh Rp 25 T untuk Tahun Ini