Menteri KKP Janji Melawan Eksportir Benur yang Ingin Memperkaya Asing
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 25 Maret 2021 07:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan memerangi penyelundupan benih lobster alias benur ke luar negeri. Ia pun mengajak para penangkap benur tidak menjual benur kepada oknum-oknum yang terlibat dalam perdagangan ilegal.
"Benur kekayaan bangsa ini. Kalau ada yang mau ekspor benur untuk memperkaya orang luar negeri, saya lawan," kata Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan resmi usai berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Teluk Awang, Lombok Tengah pada Rabu, 24 Maret 2021.
Baca Juga: 7 Jenis Lobster Hidup di Perairan Indonesia, Begini Budidaya Benih Lobster
Janji tersebut disampaikan Trenggono kepada penangkap benur dan pembudidaya lobster di Teluk Awang. Di sana, ia juga berjanji akan menjadikan Lombok sebagai pusat budidaya lobster kelas dunia. "Untuk budidaya di sini, saya dukung sampai mati," kata dia.
Sebelumnya, keran ekspor benur dilarang di era Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan dibuka lagui di zaman Menteri KKP Edhy Prabowo. Edhy kemudian jadi tersangka kasus suap ekspor benur pada November 2020.
Setelah Edhy jadi tersangka, keran ekspor langsung disetop sementara. Terakhir, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan izin ekspor benur akan dimoratorium selama 1-2 tahun.
Lama waktu penangguhan tersebut setara dengan minimal dua kali masa panen untuk memperkuat ekosistem budi daya lobster dalam negeri. “Paling tidak dalam 1-2 tahun, kita kasih kesempatan pembudi daya kita," ujar Safri dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu, 10 Maret 2021.