Cerita Sri Mulyani Terima SMS Tawaran Utang di Ponselnya Setiap Hari

Selasa, 23 Maret 2021 15:53 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan pengalamannya menerima pesan singkat atau SMS yang berisi penawaran utang dari pihak pemberi pinjamam ilegal. Tawaran tersebut bahkan datang setiap hari.

“Tengkulaknya itu coming to your handphone. HP saya saja setiap hari harus hapus-hapus kayak gitu,” tutur Sri Mulyani sembari berseloroh dalam diskusi Katadata Indonesia Data and Economic Conference, Selasa, 23 Maret 2021.

Nilai utang yang ditawarkan dalam pesan tersebut, tutur Sri Mulyani, sangat beragam. Ada pihak yang memberikan opsi pinjaman Rp 1 juta, ada pula yang menawarkan utang hingga Rp 5 juta. Sedangkan jaminan yang diminta oleh pemberi utang umumnya surat berharga, seperti buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB sampai sertifikat rumah.

Di tengah krisis pandemi, Sri Mulyani memperkirakan tak sedikit masyarakat yang tertarik dengan tawaran pinjaman online tersebut lantaran membutuhkan dana. Walhasil, mereka pun menjaminkan surat-surat berharga untuk digadaikan dengan dana segar.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Ia juga meminta OJK terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tak terjerat pemberi pinjaman ilegal. “Lalu bagaimana kita bisa development untuk menciptakan edukasi,” ujarnya.

Satgas Waspada Investasi OJK sebelumnya menemukan ada 133 platform fintech peer to peer lending atau fintech ilegal dan 14 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat. Temuan ini dihimpun sejak Desember 2020 hingga awal Januari 2021.

“Dari upaya pencegahan dan patroli siber yang terus menerus kami lakukan, angka temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini menurun dibanding sebelumnya," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing.

Menurut dia, kewaspadaan masyarakat harus terus dijaga agar tidak menjadi korban dari fintech lending ilegal dan penawaran investasi yang tidak berizin itu. Tongam mengatakan sosialisasi mengenai bahaya fintech lending dan investasi ilegal ini harus terus disampaikan ke masyarakat melalui berbagai alat komunikasi, seperti media massa dan media sosial.

Mencuatnya pesan-pesan penawaran pinjaman ini dinilai merupakan dampak dari berkembangnya teknologi digital. Untuk itu, Sri Mulyani mewanti-wanti Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk memperketat pengawasan terhadap munculnya financial technology atau fintech ilegal.

BACA: Penerimaan Negara Tumbuh 0,7 Persen, Sri Mulyani: Menarik dan Positif

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

13 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

14 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

14 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya