Pengadilan Cabut Status PKPU Gunung Raja Paksi

Senin, 22 Maret 2021 21:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mencabut status penundaan kewajiban pembayaran utang PT Gunung Raja Paksi, Senin, 22 Maret 2021. Kuasa hukum Gunung Raja Paksi, Rizky Hariyo Wibowo, mengatakan permohonan pencabutan PKPU dikabulkan oleh Majelis Hakim sehingga perusahaan dapat kembali berjalan dengan normal.

“Mulai Senin, 22 Maret, PKPU GRP telah berakhir,” ucap Rizky dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Maret.

Baca Juga: Centro Department Store Digugat Pailit, Ini Profil Parkson yang Jadi Investornya

Rizky mengklaim perusahaannya telah membuktikan bahwa perusahaan berada dalam kondisi sehat dan mampu melakukan pembayaran utang. Perusahaan juga telah menitipkan pembayaran utang kepada kreditur melalui pengadilan.

Perkara PKPU tersebut bermula ketika Gunung Raja Paksi membeli scrap baja kepada PT Naga Bestindo Utama, September 2020 lalu, senilai Rp 2,4 miliar. Perusahaan membayar dengan cara mencicil karena kondisi krisis pandemi Covid-19. Gunung Raja Paksi menyetor cicilan pertama senilai Rp 500 juta.

Advertising
Advertising

Pada 12 November 2020, perusahaan melakukan pembayaran untuk cicilan kedua senilai Rp 20,2 juta melalui BCA. Namun, bank memberitahukan bahwa transaksi itu ditolak dengan alasan rekening kredit tidak dapat digunakan untuk transaksi. Pada 26 November 2020, perusahaan mencoba kembali melakukan pembayaran cicilan kedua dengan nominal sama, namun transaksi tetap ditolak.

Kemudian pada 4 Desember 2020, manajemen menjajal melunasi utang senilai Rp 1,9 miliar. Lagi-lagi transaksi itu ditolak oleh bank. Pembayaran utang perusahaan pun berada dalam status cessie atau pengalihan hak kepada pihak ketiga.

Selang sepekan, yakni pada 10 Desember 2020, Naga Bestindo mendaftarkan permohonan PKPU ke Pengadilan Jakarta Pusat. Pengadilan lalu mengabulkan PKPU sementara terhadap Gunung Raja Paksi.

Rizky mengatakan pencabutan PKPU ini dapat memberikan harapan bagi perusahaan yang mengalami hal serupa. “Tentu dengan catatan perusahaan tersebut benar-benar dalam kondisi sehat,” kata dia.

Berita terkait

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

1 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

3 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

6 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

9 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya