Centro Plaza Ambarukmo Yogyakarta Tutup Operasi Usai Digugat Pailit

Sabtu, 20 Maret 2021 12:54 WIB

Centro Department Store. centro.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar gerai retail Centro Department Store di Ambarukmo Plaza, Yogyakarta, tutup untuk selamanya telah dibenarkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja. “Ya, sudah (tutup),” ujarnya ketika dihubungi pada Kamis lalu, 18 Maret 2021.

Pernyataan itu menanggapi kabar penutupan gerai Centro Departement ramai diperbincangkan di media sosial belakangan ini. Manajemen Centro dalam sebuah rekaman menyatakan pamit setelah toko itu berdiri di Ambarukmo Plaza selama 15 tahun.

Instagram resmi Ambarukmo Plaza pun sebelumnya mengunggah pengumuman bahwa Centro menggelar diskon 70 persen untuk semua merek eksklusifnya. Diskon dihelat selama dua hari, yakni 15-16 Maret.

Store Manager Centro Plaza Ambarrukmo Yogyakarta Siwi Susanti belum berkenan memberikan keterangan. Dihubungi Tempo sejak Rabu, 17 Maret, manajemen menyatakan masih akan menampung pertanyaan.

Sebelum menutup gerainya di Yogyakarta, PT Tozy Sentosa, pengelola Centro Department Store dan Parkson Department Store, digugat pailit oleh para pemasoknya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diketahui, gugatan itu didaftarkan dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. PT Tozy Sentosa adalah subsidiary dari Parkson Retail Asia, milik Parkson Group Malaysia, yang mengelola belasan gerai di Indonesia.

<!--more-->

Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini didaftarkan oleh 5 perusahaan. Lima perusahaan itu adalah PT Primajaya Putra Sentosa, PT Indah Subur Sejati, PT Multi Megah Mandiri, PT Harindotama Mandiri, dan PT Mahkota Petriedo Indeperkasa.

Dalam gugatannya, para pemohon memiliki 7 poin tuntutan.

Pertama, untuk mengabulkan permohonan PKPU terhadap Tozy Sentosa.

Kedua, menetapkan PKPU sementara terhadap termohon untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan.

Ketiga, penggugat meminta untuk menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan PKPU termohon.

Keempat, para penggugat juga meminta untuk menunjuk dan mengangkat Anthony L.P. Hutapea, S.H., M.H. dan Fitri Safitri, S.H. sebagai pengurus dan kurator.

Kelima, penggugat menetapkan sidang Rapat Permusyawaratan Hakim untuk mendengar laporan Hakim Pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU sementara paling lambat pada hari ke-45 terhitung sejak putusan PKPU sementara a quo diucapkan.

Keenam, memerintahkan pengurus/tim pengurus untuk memanggil termohon PKPU serta kreditur yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang yang diselenggarakan paling lambat pada hari ke-45 terhitung sejak putusan PKPU sementara a quo diucapkan.

Ketujuh, membebankan seluruh biaya perkara kepada termohon PKPU yakni Tozy Sentosa.

Sidang pertama telah dilakukan pada Rabu, 10 Maret 2021. Sidang lanjutan gugatan terhadap pengelola Centro Department Store dan Parkson Department Store digelar pada Rabu, 17 Maret 2021.

FRANCISCA CHRISTY | BISNIS

Baca: Kerugian Hero Supermarket Melonjak jadi Rp 1,21 Triliun pada 2020

Berita terkait

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

8 hari lalu

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

39 hari lalu

Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

KPU telah umumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Bagaimana jika ada gugatan ke MK? Kapan jadwal pelantikan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR?

Baca Selengkapnya

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

39 hari lalu

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Batasan Hadiah di Kampanye Pemilu 2024, Ketua Bawaslu: Kalau Hadiahnya Umrah, Satu Kelurahan Datang

51 hari lalu

Tak Ada Batasan Hadiah di Kampanye Pemilu 2024, Ketua Bawaslu: Kalau Hadiahnya Umrah, Satu Kelurahan Datang

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti tiadanya peraturan KPU soal batasan hadiah dalam kampanye Pemilu 2024. Ada hadiah motor hingga umrah.

Baca Selengkapnya

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

59 hari lalu

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

Sejumlah persiapan Pilkada 2024 mulai dilakukan. Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 telah dimulai

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Jadwal Pilkada Serentak 2024, Anggota Komisi II DPR RI Bilang Begini

59 hari lalu

Soal Perubahan Jadwal Pilkada Serentak 2024, Anggota Komisi II DPR RI Bilang Begini

Jadwal Pilkada serentak 2024 sempat diusulkan oleh DPR untuk dimajukan. Namun, pemerintah tidak juga mengirimkan Surpres.

Baca Selengkapnya

Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 Usai KPU Terbitkan PKPU

27 Februari 2024

Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 Usai KPU Terbitkan PKPU

KPU mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Daerah Luar Negeri: Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Unggul di Negara Mana?

20 Februari 2024

Pemilu 2024 Daerah Luar Negeri: Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Unggul di Negara Mana?

Perolehan suara Pemilu 2024 Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud di luar negeri di negara mana saja?

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Berikut Cara dan Aturan Pencoblosan di TPS, Apa Dokumen yang Dibawa?

13 Februari 2024

Pemilu 2024: Berikut Cara dan Aturan Pencoblosan di TPS, Apa Dokumen yang Dibawa?

Perhatikan cara dan aturan pencoblosan di TPS saat Pemilu 2024. Apa dokumen yang perlu dibawa?

Baca Selengkapnya

KLHK Lawan Putusan Pailit Perusahaan Pembakar Hutan, Ungkap Persekongkolan Kurator

12 Februari 2024

KLHK Lawan Putusan Pailit Perusahaan Pembakar Hutan, Ungkap Persekongkolan Kurator

KLHK mengumumkan tengah melakukan perlawanan atas putusan pailit PT RKK oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.

Baca Selengkapnya