Luhut Buka Suara Soal Nelayan NTT Menang Gugatan di Pengadilan Australia

Jumat, 19 Maret 2021 18:08 WIB

Dokumentasi pencemaran laut setelah terjadi ledakan di anjungan minyak Montara, di Laut Timor, pada 21 Agustus 2009. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambut baik keputusan pengadilan di Sydney Australia yang memenangkan gugatan 15 ribu petani rumput laut NTT. Kementerian, kata dia, telah sejak lama mengumpulkan data untuk menjadi dasar gugatan di pengadilan.

“Satgas (satuan tugas) datang berdialog dengan otoritas terkait tentang kasus ini serta mendukung secara maksimal gugatan yang diajukan masyarakat NTT ke pengadilan Federal Australia,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Maret 2021.

Pengadilan Federal Australia di Sydney memenangkan gugatan 15 ribu petani rumput laut dan nelayan terhadap perusahaan Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP), atas kasus tumpahan minyak. Hakim Pengadilan Federal Australia, David Yates, mengatakan tumpahan minyak tersebut menyebabkan kerugian secara material, kematian, serta rusaknya rumput laut yang menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.

Pengadilan Federal Australia menghukum PTTEP memberi ganti rugi sebesar Rp 252 juta atau 22.500 dolar Australia kepada penggugat utama dari gugatan kelompok atau class action karena lalai melakukan operasi perusahaannya di ladang minyak Montara. Atas putusan itu, PTTEP menyatakan sedang mempersiapkan banding.

Menurut Luhut, Kementeriannya telah membentuk satgas sejak Agustus 2018 untuk mengusut kasus tumpahan minyak di Laut Timor. Satgas mengumpulkan data dari citra satelit LAPAN, data sampel minyak di Pulau Rote, data kualitas air, serta data dari dampak kerugian sosial-ekonomi untuk menjadi dasar dalam gugatan.

Satgas juga membantu pengiriman ahli-ahli dari lembaga peneliti di Indonesia untuk menjadi saksi di sidang pengadilan di Australia. Ketua Satgas, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Kementerian menghimpun bukti-bukti untuk memperkuat gugatan. "Kasus ini amat penting untuk Indonesia," kata Purbaya.
<!--more-->
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanone berujar, pihaknya menunggu sikap perusahaan untuk memenuhi gugatan. "Saya menyambut baik putusan pengadilan ini, selanjutnya kami sedang menunggu sikap dari PTTEP," katanya.

Kasus tumpahan minyak terjadi pada pada 21 Agustus 2009 saat anjungan minyak di lapangan Montara milik PTTEP meledak di lepas landas kontinen Australia. Tumpahan minyak dengan volume lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor selama 74 hari. Tumpahan minyak itu berdampak hingga ke pesisir Indonesia. Luas tumpahan diperkirakan mencapai 92 ribu meter persegi. Satgas menemukan ada 13 kabupaten di NTT yang terkena dampak.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Kasus Pencemaran di Montara, PTTEP Sebut Akan Bertanggungjawab

Berita terkait

Dua Aktor Pengisi Suara di AS Gugat Perusahaan AI yang Diduga Gunakan Suara Mereka Secara Ilegal

17 jam lalu

Dua Aktor Pengisi Suara di AS Gugat Perusahaan AI yang Diduga Gunakan Suara Mereka Secara Ilegal

Dua aktor pengisi suara menggugat salah satu startup kecerdasan buatan atau AI, yakni Lovo di pengadilan federal Manhattan, AS. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Luhut Tawarkan Elon Musk Luncurkan Roket Starship ke Mars dari Biak

18 jam lalu

Luhut Tawarkan Elon Musk Luncurkan Roket Starship ke Mars dari Biak

Luhut pun sempat bertanya soal keseriusan Elon Musk meluncurkan roket ke Mars dan menawarkan peluncuran roket Starship dapat dilakukan di Biak, Papua

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

1 hari lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

1 hari lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

2 hari lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

2 hari lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

2 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

2 hari lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

2 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya