Pemerintah Buka Opsi Tak Larang Mudik, Penumpang Feri Akan Diwajibkan Tes Covid

Rabu, 17 Maret 2021 13:40 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memakai batik dan blangkon saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021. Dalam rapat tersebut, Budi mengatakan, pemerintah tidak melarang mudik Lebaran tahun ini meski pandemi Covid-19 masih melanda Tanah Air. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah membuka opsi untuk tidak melarang mudik selama periode libur Lebaran 2021. Namun, untuk mencegah penularan Covid-19 terjadi saat pergerakan masyarakat tinggi, Kementerian Perhubungan akan menerapkan pengetatan di simpul-simpul transportasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan pihaknya sedang merumuskan aturan agar penumpang kapal penyeberangan wajib menyertakan dokumen tes kesehatan seperti penumpang di angkutan umum jarak jauh lainnya.

Ketentuan tersebut masih dibahas dengan Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Covid-19.

“Kami siapkan ada perubahan skema pengetatan perilaku perjalanan dengan persyaratan tes kesehatan yang tadinya untuk penyeberangan masih random sampling, ada rencana mungkin menjadi mandatory atau kewajiban,” ujar Budi Setiyadi saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Maret 2021.

Menurut rencana, penumpang angkutan penyeberangan bisa memilih opsi layanan tes kesehatan dengan GeNose. GeNose adalah alat tes pemindai virus corona yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada. Alat ini telah memperoleh izin edar dan telah digunakan di moda angkutan perkeretaapian.

Advertising
Advertising

Kemenhub akan segera menerbitkan revisi surat edaran terkait perjalanan orang menggunakan transportasi darat dan penyeberangan untuk angkutan mudik setelah Satgas mengeluarkan aturan resmi. Meski ada wacana pemerintah tidak melarangan mudik, Budi Setiyadi menegaskan masyarakat tetap diimbau untuk tidak bepergian.

<!--more-->

“Sampai saat ini belum ada info pelarangan mudik. Tapi pemerintah kan sudah mengurangi waktu libur. Jai prinsipnya kalau pun mudik tidak dilarang, kami imbau masyarakat lebih baik di rumah saja,” kata dia.

Rencana pemerintah untuk tidak melarang mudik sebelumnya disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret.

Kendati begitu, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan selama Lebaran. Pertama, Kementerian terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan. Kedua, Kementerian menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.

Ketiga, Kementerian memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, Kementerian akan meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.

Kelima, Kementerian Perhubungan akan melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan, antara lain Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Jasa Marga, pemerintah daerah, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Keenam, Kementerian Perhubungan akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan mudik Lebaran. Kemudian ketujuh, pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

BACA: Pemerintah Pastikan Tak Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA

Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

1 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

2 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

2 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

2 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

2 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

3 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

4 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya