Sah, Perusahaan Chairul Tanjung Resmi Miliki Bank Harda Internasional

Selasa, 16 Maret 2021 06:16 WIB

Chairul Tanjung. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan yang dimiliki oleh Chairul Tanjung, PT Mega Corpora telah resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Harda Internasional Tbk.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Senin, 15 Maret 2021, manajemen Bank Harda melaporkan hal tersebut. Mega Corpora resmi mengambil alih 73,71 persen saham bank dengan kode BBHI tersebut atau sebanyak 3,08 miliar saham dengan jumlah nominal Rp 308,44 miliar.

Usai proses akuisisi, per 15 Maret 2021 itu pula, pemegang saham lainnya dengan kepemilikan di bawah 5 persen sebesar menggenggam total 26,28 persen saham dengan nilai Rp 109,9 miliar.

Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Bank Harda tercatat sebanyak 4,18 miliar saham dan saham dalam portepel sebanyak 5,81 miliar saham. Secara total, jumlah modal dasar BBHI terdiri dari 10 miliar saham dengan jumlah nominal Rp 1 triliun.

Bank Harda sebelumnya mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin untuk aksi akuisisi pada 10 Maret 2021. Direktur Utama BBHI Yohanes mengatakan lampu hijau itu diberikan oleh pengawas perbankan OJK.

Advertising
Advertising

Persetujuan itu dikeluarkan lewat Keputusan Dewan Anggota Komisioner OJK No. Kep.40/D.03/2021 tanggal 10 Maret 2021. Keputusan itu mengatur tentang izin pengambilalihan 73,71 persen saham PT Bank Harda Internasional Tbk. oleh PT Mega Corpora.

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

8 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

3 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya