TEMPO.CO, Jakarta - Hingga 2019, Indonesia masih menjadi penyumbang terbesar jemaah haji di Arab Saudi dengan angka 221 ribu orang. Jumlah ini pun membuat uang yang berputar setiap tahunnya tembus mencapai angka Rp 15,4 triliun.
"Secara organik, Indonesia masih menjadi market leader," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam diskusi bersama Infobank TV di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.
Di bawah Indonesia, menyusul negara seperti Pakistan dengan 179 ribu jemaah, India 170 ribu jemaah. Lalu Banglades dengan 127 ribu dan Mesir 108 ribu jemaah.
Adapun angka Rp 15,4 triliun muncul karena setiap tahunnya, rata-rata biaya haji sebesar Rp 70 juta. Kondisi yang tak jauh berbeda juga terjadi pada kegiatan umrah.
Dari catatan BPKH, jumlah jemaah umrah Indonesia saat ini nomor dua tertinggi di dunia. Jemaah Indonesia mencapai 946.962 per tahun, di bawah Pakistan yang mencapai 1,5 juta.
Rata-rata biaya umrah, kata Anggito, sebesar Rp 30 sampai Rp 50 juta. Maka uang yang berputar setiap tahunnya lebih besar lagi, mencapai Rp 28 sampai Rp 47 triliun. <!--more--> Menurut Anggito, sebagian besar dari uang tersebut berputar di Arab Saudi. Untuk itu, dengan jumlah besar tersebut, Anggito berharap dana tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran ekonomi nasional.
Harapan ini disampaikan di tengah sejumlah stimulus terbaru yang diberikan pemerintah untuk penyelenggaraan haji. Salah satunya lewat UU Cipta Kerja.
Lewat Omnibus Law ini, pemerintah telah menghapus pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ini tertuang dalam Pasal 45 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 yang merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja.