Otak-atik Surat Ketetapan Pajak Diduga Untungkan Perusahaan hingga Miliaran

Senin, 8 Maret 2021 13:50 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta – Tersangka dugaan kasus suap yang melibatkan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, ditengarai menguntungkan perusahaan wajib pajak hingga miliaran. Angin sebelumnya disinyalir menerima besel atas imbalan merekayasa surat ketetapan pajak (SKP).

Bersama Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani, Angin diduga mendapat suap dari tiga perusahaan wajib pajak, yakni PT Jhonlin Baratama, Panin Bank, dan PT Gunung Mas Plantations.

“Sudah kami geledah dan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengkonfirmasi perkara tersebut, 2 Maret lalu.

Menurut penegak hukum dan pejabat yang mengetahui kasus suap di lingkungan pajak, Angin membentuk Satgas 30 saat ia menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan pada Mei 2016. Satgas ini memiliki tugas menyisir dan memeriksa surat ketetapan pajak perusahaan.

Angin menunjuk tiga orang eselon III sebagai kepala subdirektorat. Ia juga mempekerjakan lima orang yang bertugas sebagai supervisor dan sepuluh orang sebagai pemeriksa. Saat bertemu wajib pajak, tim tersebut menegosiasikan besaran komisi. Semakin besar pengurangan pajak, makin tinggi setorannya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sumber mengatakan nilai pajak diturunkan dengan menghapus komponen yang menimbulkan pajak dalam laporan keuangan. Semua kesepakatan diduga harus melalui persetujuan Angin.

PT Johnlin, misalnya. Perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan itu memiliki tagihan kurang bayar Rp 91 miliar pada 2016. Di dalam SKP, perusahaan tercatat memiliki kurang bayar Rp 70 miliar.

Namun setahun kemudian, Jhonlin diutungkan karena ditetapkan menerima lebih bayar RP 59 miliar karena otak-atik SKP. Padahal, perusahaan semestinya memperoleh kelebihan pembayaran Rp 27 miliar.

Konsultan pajak PT Johnlin, Agus Susetyo, dari kantor Susetyo Suharto Advisory, disebut-sebut menegosiasikan nilai SKP melalui Pegawai Subdirektorat 1 Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Pajak berinisial YM.

Agus diduga menemui YM berdasarkan arahan Angin dan Dadan. Agus diduga menyetor Sins$ 3 juta atau Rp 30 miliar dalam berapa tahap ke Direktorat Pemeriksaan lewat YM. YM lalu memberikan Sins$ 1,5 juta kepada Anign dan Dadan.

<!--more-->

Separuhnya lagi dibagikan YM kepada anggota tim pemeriksa. Konsultan itu telah dijerat oleh KPK sebagai pemberi suap. Pemilik Jhonlin, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, tak merespons surat permohonan wawancara Tempo hingga berita diturunkan. Selain Jhonlin, otak-atik SKP juga terjadi di Panin Bank dan Gunung Madu.

Bagaimana dugaan suap mengalir? Simak artikel lengkapnya di Majalan Tempo “Angin Ribut Suap Pajak” edisi 8 Maret 2021.

BACA: Kasus Suap Pajak, Ini Daftar yang Berstatus Tersangka dan Dicegah Tangkal

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

57 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

1 jam lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

23 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya