Dukung Munculnya Usaha Baru, KKP Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Cupang Hias
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 7 Maret 2021 13:52 WIB
Ia berpesan agar penyuluh terus mendampingi peserta selama tiga bulan ke depan untuk memastikan bahwa pelatihan yang telah diberikan dapat menghasilkan suatu usaha yang menarik dan bermanfaat bagi peserta latih maupun Kota Bogor.
Kepala Puslatluh KP, Lilly Aprilya Pregiwati menyebut ikan cupang memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan harga benih yang cukup terjangkau. Minat masyarakat terhadap ikan ini pun cukup tinggi. Untuk itu, masyarakat perlu dibekali dengan teknik dan kompetensi pendukung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam membudidayakannya.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat perikanan dalam melakukan budidaya, baik pembenihan maupun pembesaran serta pemasaran ikan cupang sehingga dapat menghasilkan ikan cupang yang bernilai ekonomis tinggi,” ujarnya.
Ia pun mengarahkan agar para penyuluh tetap mendampingi peserta pasca pelatihan. Tak lupa, ia mengingatkan kepada peserta untuk memberikan evaluasi mengenai pelatihan yang diadakan untuk terus meningkatkan layanan pelatihan yang diberikan kepada masyarakat di masa mendatang.
“Penyuluh perlu berikan ruang untuk peserta tetap bisa melakukan tanya-jawab dan konsultasi setelah pelatihan selesai. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan materi pelatihan, peserta diwajibkan mengisi materi form evaluasi terhadap penyelenggaraan pelatihan agar pelatih kami lebih baik lagi dan lebih berkembang lagi ke depannya,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari menyampaikan bahwa perlu dicetuskannya peraturan yang melindungi spesies ikan hias di Indonesia. Ia berharap KKP dapat memberikan dukungan kepada pihaknya yang tengah mencoba menyampaikan pentingnya hal ini kepada pemerintah.
“Saat ini, undang-undang yang melindungi spesies-spesies ikan hias tersebut belum ada di negara kita. Jadi tolong dibantu untuk hal ini. Saya mohon dukungan dari KKP agar pihak kami bisa merealisasikan undang-undang untuk melindungi spesies ikan hias bersama dengan pemerintah. Kami akan menginisiasikan pembentukan UU ini dalam waktu dekat,” kata dia.
Endang turut menyampaikan dukungannya kepada peserta pelatihan budidaya ikan cupang agar mengikuti dan memahami materi pelatihan dengan baik dan terus menerapkan 3M selama pelatihan berlangsung.