OJK Minta Pemilik Bank Berkomitmen Meningkatkan Modal Inti

Jumat, 5 Maret 2021 07:40 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat meresmikan pencanangan program pendirian LKD dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama, OJK dan Kemendes di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (21/10).

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner yang juga Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menegaskan, pemilik bank alias pemegang saham pengendali (PSP) harus memiliki komitmen untuk mendukung keuangan bank dalam meningkatkan modal inti.

Menurut Heru, perbankan harus siap menghadapi persaingan dan dinamika saat ini khususnya pada era Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (VUCA).

"Jadi kita sudah tidak bisa lagi seperti zaman dulu mengharapkan adanya bailout. Itu sudah masa lalu. Sekarang segala permasalahan yang dihadapi, kemudian kesulitan-kesulitan keuangan harus di-cover oleh pemilik bank," ujar Heru dalam diskusi Infobank Konsolidasi dan Peran Pemilik Perbankan dalam Menghadapi Era VUCA di Jakarta, Kamis 6 Maret 2021.

Heru menuturkan, terdapat beberapa pilihan yang bisa diambil pemilik bank untuk bisa meningkatkan modal salah satunya dengan melakukan penerbitan saham baru atau "right issue" untuk memenuhi aturan modal minimum.

Selain untuk memenuhi ketentuan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, penambahan modal minimum diperlukan untuk melakukan ekspansi usaha, bantalan dalam menyerap kerugian yang tidak terduga, dan menjadi jaring pengaman dalam kondisi krisis.

<!--more-->

Kendati demikian, OJK juga terus mewanti-wanti pihak bank dimana dana publik dari hasil right issue harus dipertanggungjawabkan. Dana publik harus menjadi nilai tambah dalam mengembangkan bisnis bank agar mampu bersaing.

"Para bankir tolong, bahwa aturan sudah dikeluarkan. Konsolidasi bukan lagi market driven, itu sudah aturan yang dikeluarkan oleh kita sehingga setoran oleh PSP baik fresh money maupun right issue menjadi penting sebagai suatu jalan," kata Heru.

Terkait konsoldiasi perbankan, sebelumnya OJK telah merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Salah satu poin penting dalam peraturan konsolidasi bank adalah penguatan modal bank minimal Rp3 triliun pada 2022 dan dilakukan secara bertahap mulai 2020.

Tahun lalu, bank-bank di Indonesia wajib memiliki modal minimum Rp1 triliun. Dan hasilnya, hingga akhir Januari 2021 bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun hanya tersisa 1 bank secara nasional.

"Sekarang saya menyadari bahwa itu harus diubah, konsolidasi harus dilakukan, makanya kita keluarkan aturan modal inti minimum jadi Rp3 triliun. Sekarang kita lihat gambaran Bank BUKU I tinggal 1 tinggal proses saja itu," ujar Heru.

<!--more-->

Dia menegaskan, ke depannya pihaknya akan terus mendorong industri perbankan untuk berkonsolidasi guna memenuhi aturan baru Kategori Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).

Terlebih, dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tersebut tertulis di dalamnya perbankan wajib memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp2 triliun pada 2021. Sedangkan, ketentuan modal inti minimal menjadi Rp3 triliun yang wajib dipenuhi oleh perbankan paling lambat 31 Desember 2022.

Saat ini jumlah bank di Indonesia ada 106 bank setelah sebelumnya tiga bank BUMN Syariah melakukan merger menjadi Bank Syariah Indonesia. OJK mencatat pada 2020 hingga Januari 2021, terdapat tujuh aksi korporasi konsolidasi perbankan, yakni lima akuisisi bank, satu integrasi dari dua bank, dan satu merger dari tiga bank syariah.

BACA: OJK Yakin Pelonggaran ATMR Bakal Genjot Konsumsi Masyarakat

Advertising
Advertising

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

2 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

3 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

3 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya