5 Kasus Suap Pajak dan Pemerasan Saat Sri Mulyani Menjabat Menkeu

Kamis, 4 Maret 2021 18:06 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membetulkan posisi kacamatanya saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah enam orang berpergian ke luar negeri. Keenam orang itu dicegah agar memudahkan proses penyidikan kasus suap pajak yang tengah dilakukan oleh KPK.

Keenam orang itu adalah dua pegawai Ditjen Pajak dan enam empat orang lainnya yang diduga dari konsultan pajak. Adapun dua orang pegawai Ditjen Pajak yang dicegah ke luar negeri berinisial APA dan DR. APA diduga merupakan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. Selain itu, empat orang lainnya adalah RAR, AIM, VL dan AS.

Kasus suap pajak yang belakangan marak dibicarakan ini bukan kali pertama terjadi saat Sri Mulyani Indrawati menjabat sebagai Menteri Keuangan. Setidaknya ada 5 kasus suap dan pemerasan yang terungkap selama Sri Mulyani kembali dari tugasnya sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia di Amerika Serikat.

Lima kasus ini merupakan perkara sempat lama menyita perhatian publik. Berikut daftar perkara suap dan pemerasan pajak tersebut:

1. Kasus PT Wahana Auto Ekamarga

Advertising
Advertising

Pada 2019 lalu KPK sempat mengusut kasus suap restitusi pajak yang menjerat pejabat Kepala‎ Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3, Kanwil Jakarta Khusus, Yul Dirga; Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE), Jumari; anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, M. Naim Fahmi; pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Sutrisno, dan Komisaris PT WAE, Darwin Maspolim.

Dalam kasus ini Darwin telah memberikan suap sebesar Rp 1,8 miliar kepada empat petugas pajak. Darwin selaku Komisaris Utama PT WAE sebelum tahun 2017 dan beralih menjadi Komisaris PT WAE di tahun berikutnya diduga menyuap keempat petugas pajak.

<!--more-->

Hal itu dilakukan agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp 5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp 2,7 miliar. PT WAE merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing yang menjalankan roda bisnisnya sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover dan Mazda.

2. Kasus Handang Soekarno

Adapun pada 2017 silam Handang Soekarno, eks Kasubdit Bukper Ditgakum Ditjen Pajak dicokok KPK seusuai menerima 'angpao' dari Ramapanicker Rajamohanan Nair, Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia. Handang diduga membantu permasalahan pajak korporasi.

Di pengadilan, saat Handang disidang, dia tak hanya mengurus tax amnesty yang ditolak, tapi juga mengurus pengajuan restitusi hingga bukti permulaan yang sebenarnya tengah dilakukan di KPP PMA Enam Kalibata. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat di otoritas pajak dan orang penting.

Sejumlah pejabat yang terseret itu mulai dari eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan M. Haniv yang waktu itu menjabat Kakanwil DJP Jakarta Khusus. Selain itu, ada ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo ikut tersangkut.

3. Kasus PT EDMI

Selain kasus Handang, perkara restitusi lainnya, yang sempat menjerat petugas pajak yakni pemerasan pajak PT EDMI, kasus salah satu penanam modal asing (PMA) yang diungkap pada 2016.

Bedanya dengan dua kasus di atas, posisi PT EDMI dalam perkara ini adalah korban pemerasan yang dilakukan oleh tiga pegawai pajak di KPP Kebayoran Baru Tiga. Ketiganya kini telah divonis karena memeras atau meminta uang lelah, setelah mengurus restitusi milik PT EDMI.

<!--more-->

4. Kasus pemerasan oleh petugas pajak Bangka Belitung

Kasus ini terungkap dari laporan wajib pajak pajak yang merasa diperas oleh petugas pajak dari KPP Bangka.

Petugas pajak bernama Ramli Aruan kemudian ditangkap setelah menerima duit dari wajib pajak. Wajib pajak perusahaan itu diketahui memiliki utang pajak senilai Rp 700 juta.

5. Kasus suap pejabat Ditjen Pajak

Teranyar adalah kasus ini yang belakangan diungkap oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan nilai suap diduga mencapai puluhan miliar rupiah. Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya. Dia hanya memberikan 'petunjuk' bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah. "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," tutur Alex.

Dalam konferensi persnya kemarin, Sri Mulyani mengaku sangat terpukul akan kasus dugaan suap pegawai Ditjen Pajak tersebut. "Ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak, maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," katanya.

Jika dugaan tersebut terbukti, kata Sri Mulyani, hal itu juga merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Ditjen Pajak dan Kemenkeu yang tengah terus berfokus mengoptimalkan penerimaan negara. Penerimaan pajak selama ini telah menjadi tulang punggung penerimaan negara.

M ROSSENO AJI | BISNIS

Baca: Kasus Dugaan Suap Pajak, Indef: Bukti Remunerasi Tinggi Tak Selesaikan Masalah

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

8 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya