Terpopuler Bisnis: Diskon PLN, SPBU Mini, Cabut Lampiran Investasi Miras

Rabu, 3 Maret 2021 06:00 WIB

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Selasa, 2 Maret 2021 dimulai dengan PLN memberi diskon listrik sebagai bentuk ikut serta dalam pemulihan ekonomi nasional. Diskon bahkan hingga 100 persen bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA.

Kemudian informasi tentang SPBU Mini Pertashop yang mendapat kritik dari Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Juga tentang sikap PBNU yang disampaikan Ketua Umum Said Aqil Siradj menanggapi dicabutnya lampiran dalam Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur tentang bidang usaha penanaman modal yang melegalkan minuman keras alias miras. Berikut adalah ringkasan beritanya:

1. PLN Beri Diskon Listrik Hingga 100 Persen Bulan Ini, Simak Cara Mendapatkannya

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kembali memberikan diskon listrik, kali ini untuk periode Maret 2021. Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan stimulus listrik ini sangat membantu meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ini juga merupakan langkah konkret PLN ikut serta dalam pemulihan ekonomi Nasional" kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Dalam program ini, ada dua kelompok yang mendapatkan diskon listrik dari pelanggan. Rinciannya yaitu sebagai berikut:

Advertising
Advertising

Diskon 100 Persen

Ini berlaku untuk pelanggan pascabayar 450 VA, baik itu golongan rumah tangga daya, bisnis kecil daya, hingga dan industri kecil. Diskon ini juga berlaku untuk pelanggan prabayar alias token. Mereka setiap bulannya diberikan token diskon 100 persen yang besarannya sama seperti pemakaian sebelumnya.

Khusus pelanggan 450 VA ini, ada dua cara untuk mengeceknya. Pertama lewat aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore. Langkah-langkahnya yaitu:

1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
4. Token stimulus listrik akan muncul
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Stimulus listrik tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Baca selengkapnya di sini.<!--more-->

2. Potret Bisnis SPBU Mini Pertamina yang Dikritik Ahok

Bisnis SPBU mini milik PT Pertamina (Persero) yang bernama Pertashop kini disorot oleh Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengkritik penetrasi program satu desa satu Pertashop yang sedang dijalankan perusahaannya.

"Selama ini begitu pelan," kata Ahok dalam acara Milad 9 Tahun Pesantren Motivasi Indonesia pada Minggu, 28 Februari 2021.

Pertashop. dok.Pertamina

Lalu sebenarnya bisnis seperti apakah Pertashop ini?

1. SPBU Mini
Dikutip dari laman resmi perusahaan, Pertashop alias Pertamina Shop adalah outlet penjualan berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani berbagai kebutuhan konsumen. Bentuknya seperti SPBU mini di pinggir jalan, tapi resmi dari Pertamina.

Adapun produk yang dijual yaitu seperti BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya. Lokasinya diutamakan di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

Baca selengkapnya di sini.<!--more-->

3. Said Aqil Sampaikan 3 Sikap PBNU usai Jokowi Cabut Lampiran Perpres Soal Miras

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Said Aqil Siradj menyatakan PBNU menolak tegas Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini mengatur tentang bidang usaha penanaman modal yang melegalkan minuman keras alias miras.

"Apapun alasannya, pertimbangannya, kami menolak ada investasi untuk industri khamar ini," kata Said Aqil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Muhammad Hamed

Sebelumnya, Perpres ini diteken Jokowi dan diundangkan pada 2 Februari 2021. Beleid ini pun berlaku 30 hari sejak diundangkan. Tapi, penolakan datang dari sebagian kelompok masyarakat, mulai dari organisasi Islam hingga partai politik.

Meski demikian, Jokowi memastikan bahwa beleid ini dicabut. "Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata dia di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret 2021.

Selanjutnya, Said menyampaikan 3 poin sikap dari PBNU terkait pencabutan tersebut, berikut di antaranya:

Pertama, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas respon yang cepat dan tanggap terhadap masukan berbagai pihak dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama

Baca selengkapnya di sini.

Berita terkait

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

6 jam lalu

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

Harga tiket ajang MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, didiskon 50 persen selama periode early bird.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

7 jam lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

1 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

2 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

3 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

4 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

4 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

4 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

5 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya