Insentif PPN Hanya untuk Rumah Siap Huni, IPW: Kebijakan Setengah-setengah

Selasa, 2 Maret 2021 10:31 WIB

Pembangunan perumahan tipe sederhana.

TEMPO.CO, Jakarta - CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda angkat bicara menanggapi insentif PPN untuk pembelian rumah baru yang baru saja dirilis pemerintah. Ia menyayangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 itu membatasi insentif diberlakukan untuk rumah yang terbangun siap huni saja.

Artinya, kata Ali, pengembang harus segera membangun rumah yang terjual atau memang menjual rumah ready stock. Ia memperkirakan, pengembang akan kesulitan karena untuk rumah di atas Rp 1 miliar butuh waktu membangun lebih dari 6 bulan.

Seharusnya, menurut dia, pemerintah memahami hal tersebut di lapangan, dan tidak dibatasi aturan harus terbangun sampai 31 Agustus 2021. "Dikhawatirkan aturan ini tidak akan berjalan lancar ke depan dan hanya dinikmati oleh pengembang yang memiliki banyak rumah stock,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Maret 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa aturan insentif untuk rumah siap huni ini diberikan agar stok rumah akan turun atau permintaan meningkat sehingga memacu kembali rumah baru lagi. Serta, untuk menghindari jangan sampai seolah-olah pemerintah hanya memihak kelompok menengah, di mana penghapusan PPN pun sudah berlaku untuk rumah subsidi FLPP.

Namun, Ali menjelaskan bahwa hal ini berbeda dengan aturan penghapusan PPN rumah FLPP karena tidak dibatasi periode 6 bulan. Meskipun dampaknya luar biasa, namun Ali menilai hanya sebagian pengembang yang memiliki rumah siap huni yang akan diuntungkan.

Advertising
Advertising

"Jangan sampai memberikan kesan bahwa kebijakan ini masih setengah-setengah. Bila fokus pemerintah hanya untuk menghabiskan stok rumah, rasanya kurang tepat," ujar Ali.

Menurut Ali, yang harus difokuskan pemerintah adalah potensi daya beli yang besar di masyarakat menengah untuk membeli rumah baru dan tidak dibatasi hanya untuk rumah siap huni. "Paling tidak ada progress bangunan sampai batas akhir periode relaksasi."

<!--more-->

Dalam keterangannya kemarin, pemerintah resmi memberikan insentif pajak di sektor properti agar bisa menyerap rumah yang siap huni atau ready stock. Insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai atau PPN tersebut diberikan agar jumlah rumah yang siap huni menurun karena permintaan meningkat, sehingga memacu kembali pembangunan rumah baru lagi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan salah satu alasan pemberian insentif relaksasi perumahan ini karena masih banyak pasokan rumah yang telah dibangun oleh pengembang pada 2020 dan 2021 yang belum terserap pasar.

"Kebijakan ini juga membantu masyarakat untuk memperoleh rumah yang layak unik yang sudah ada di pasar perumahan mengenai pembebasan PPN," ujar Basuki, Senin, 1 Maret 2021.

Adapun insentif pajak yang diberikan pemerintah berupa PPN atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun yang ditanggung oleh pemerintah selama 6 bulan untuk masa pajak Maret hingga Agustus 2021.

Mekanisme pemberian insentif menggunakan PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) dengan besaran 100 persen dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.

Kemudian pemberian insentif 50 persen dari PPN terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar.

Insentif PPN ini hanya diberikan kepada rumah yang memiliki kriteria antara lain memiliki harga jual maksimal Rp 5 miliar dan diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif. Rumah yang diberikan merupakan rumah baru yang saat diserahkan dalam kondisi huni.

Baca: Bebas PPN Tak Bisa untuk Rumah Inden, Begini Penjelasan Menteri PUPR

Berita terkait

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

6 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

20 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

2 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya