Nadiem Makarim Sampaikan Subsidi Kuota Internet Tahun Ini Lebih Kecil dari 2020

Senin, 1 Maret 2021 16:45 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berswafoto dengan sejumlah penari di Sanggar Seni Nani Bili Kota Sorong, Papua Barat, Rabu, 10 Februari 2021. Kunjungan kerja Mendikbud selama tiga hari di Papua Barat untuk mengetahui secara langsung permasalahan pendidikan dan kebudayaan di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah bantuan kuota internet selama masa pandemi COVID-19 pada 2021 lebih kecil dibandingkan kuota bantuan internet pada tahun sebelumnya.

“Ada sedikit perbedaan dibandingkan bantuan kuota internet 2020. Untuk meningkatkan fleksibilitas penggunaan kuota internet itu, pada 2021 kami akan memberikan bantuan kuota yang lebih kecil dari tahun sebelumnya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam pengumuman bantuan kuota internet 2021 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.

Akan tetapi kuota yang diberikan pada 2021 adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud yakni http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.

Sebelumnya pada bantuan kuota internet 2020, alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sementara pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB per bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.

Nadiem menambahkan perubahan alokasi itu berdasarkan masukan dari pendidik, peserta didik dan masyarakat.

“Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi pembelajaran, kecuali aplikasi yang diblokir yang kebanyakan adalah permainan maupun media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok dan lainnya. Namun bisa digunakan untuk Youtube, dan bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran,” kata Nadiem.

Ia menambahkan hal itu merupakan modifikasi yang dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat. Siswa, mahasiswa dan pendidik yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua yang menerima bantuan kuota pada November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.

Bantuan disalurkan pada 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota internet diterima. Bantuan kuota internet 2021 diberikan selama tiga bulan mulai dari Maret 2021.

BACA: Di Papua Barat, Nadiem Dorong Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Berita terkait

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

8 jam lalu

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

11 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

11 jam lalu

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

Hari Pendidikan Nasional menjadi salah satu hari bersejarah yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

14 jam lalu

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

6 hari lalu

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

7 hari lalu

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.

Baca Selengkapnya

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

13 hari lalu

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

14 hari lalu

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

16 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

16 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya