Jokowi Lantik Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjan
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 22 Februari 2021 13:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 22 Februari 2021.
Berikut merupakan nama-nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026;
Selaku Ketua, Achmad Yurianto (unsur pemerintah). Selanjutnya, anggota: Regina Maria Wiwieng (unsur pemerintah), Indra Yana (unsur pekerja), Siruaya Utamawan (unsur pekerja), Iftida Yasar (unsur pemberi kerja), Inda Deryanne Hasan (unsur pemberi kerja), dan Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat).
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2016-2021. Selaku Ketua: Muhammad Zuhri (unsur pemerintah). Kemudian anggota: Kushari Suprianto (unsur pemerintah), Yayat Syariful Hidayat (unsur pekerja), Agung Nugroho (unsur pekerja), Subchan Gatot (unsur pemberi kerja), Muhamad Adya Warman (unsur pemberi kerja), dan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (unsur tokoh masyarakat).
Direksi BPJS Kesehatan; Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama. Selanjutnya sebagai Direktur: Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.
<!--more-->
Direksi BPJS Ketenagakerjaan; Selaku Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo. Selanjutnya sebagai Direktur; Abdur Rahman Irsyadi, Asep Rahmat Swandha, Edwin Michael Ridwan, Pramudya Iriawan Buntoro, Roswita Nilakurnia, dan Zainuddin
Prosesi pelantikan diawali dengan dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Menteri Sekretaris Negara Bidang Administrasi Aparatur.
Kemudian, para Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Prosesi pelantikan diakhiri dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya dan pemberian selamat oleh presiden.
BACA: Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Perusahaan Sekuritas Asal Inggris
DEWI NURITA