Clubhouse Belum Terdaftar di Kominfo, Terancam Pemutusan Akses?

Kamis, 18 Februari 2021 14:29 WIB

Aplikasi Clubhouse. Kredit: YouTube/CNET

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan aplikasi ruang obrolan, Clubhouse, belum terdaftar secara resmi. Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan aplikasi yang tidak terdaftar akan terancam pemutusan akses berupa pemblokiran hingga penghapusan konten sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, PSE (penyelenggara sistem elektronik) yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Februari 2021.

Aplikasi Clubhouse tengah marak digunakan warganet untuk berdiskusi seputar isu-isu aktual pada bidang-bidang tertentu. Sejumlah pejabat publik ikut memanfaatkan ruang obrolan ini untuk membagikan pengalamannya, seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Komisaris Utama Telkomsel Wishnutama Kusubandio.

Dedi menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah, PSE yang menyediakan, mengelola, atau mengoperasikan layanan komunikasi wajib mendaftarkan diri kepada Kominfo. Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh pengguna.

"Masa pendaftaran adalah enam bulan sejak PM diundangkan pada 24 November 2020. Ketentuan ini berlaku untuk semua PSE, tidak hanya Clubhouse," ujar Dedi.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Pendaftaran itu, Dedi melanjutkan, bersifat wajib agar ruang digital Indonesia lebih sehat dan terjaga. Upaya ini juga dilakukan untuk melindungi warganet sebagai pengguna aplikasi. Ia menekankan bahwa proses pendaftaran aplikasi merupakan langkah yang lazim.

"Proses pendaftaran adalah proses biasa dan wajar, seperti halnya pendaftaran usaha,” katanya.

Lebih jauh Dedi meminta masyarakat memberikan pengaduan atau informasi terhadap PSE lingkup privat yang tidak melakukan kewajiban pendaftaran. "Warganet tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran PSE-PSE telah, sedang, dan akan berjalan sampai batas waktu nanti," ujarnya.

Belakangan aplikasi Clubhouse ramai dibicarakan warganet, terutama setelah Elon Musk menggunakannya untuk mewawancarai CEO Robinhood Vlad Tenev tentang keputusannya untuk mencegah pengguna membeli saham GameStop.

Baca: Clubhouse Belum Terdaftar di Indonesia, Kominfo Ingatkan Sanksi Pemutusan Akses

Berita terkait

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

2 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

2 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

3 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

3 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

5 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

5 hari lalu

Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

6 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Wanita Korsel Ditipu Elon Musk Palsu Lewat Deepfake, Rugi Rp 811 Juta

6 hari lalu

Wanita Korsel Ditipu Elon Musk Palsu Lewat Deepfake, Rugi Rp 811 Juta

Elon Musk palsu menipu seorang wanita di Korea Selatan dengan menggunakan aplikasi deepfake. Bagaimana modusnya?

Baca Selengkapnya