Citibank Tak Bisa Tarik Dananya Kembali Setelah Salah Transfer Rp 7 Triliun
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 17 Februari 2021 12:10 WIB
Ia lalu menyebutkan preseden utama dari kasus ini adalah kasus pengadilan negara bagian New York tahun 1991 yang disebut Banque Worms vs BankAmerica International.
Dalam kasus itu, pengadilan tertinggi New York memutuskan bahwa berdasarkan prinsip yang disebut debit untuk nilai. Prinsip itu menyebutkan, ketika pihak ketiga secara keliru mengirim uang dari debitur ke kreditor, kreditor dapat menyimpan pembayaran jika tidak menyadari bahwa itu dikirim karena kesalahan dan tidak membuat representasi yang salah.
Berkaca dari keputusan Banque Worms itu, Furman kemudian mengatakan masalah utama yang dihadapi adalah apakah sekitar pukul 6 sore pada 11 Agustus 2020--pada saat kesalahan transfer--pemberi pinjaman semua atas pemberitahuan konstruktif atas kesalahan Citibank.
Furman juga menyebutkan sangat tidak masuk akal Citibank bisa melakukan salah transfer dengan nilai hampir US$ 1 miliar. "Citibank, salah satu perusahaan jasa keuangan yang paling bergengsi di dunia, melakukan kesalahan yang tak pernah terjadi sebelumnya, dengan nilai hampir US$ 1 miliar, sangat tidak masuk akal," ujarnya.
Atas putusan pengadilan tersebut, Citibank mengajukan banding. Juru bicara Citigroup Danielle Romero-Apsilos mengatakan pihaknya sangat tidak setuju dengan keputusan ini. "Kami yakin kami berhak atas dana tersebut dan akan terus mengupayakan pemulihan totalnya," ucapnya dalam sebuah pernyataan.
BISNIS | THE NEW YORK TIMES
Baca: Hakim Beberkan Sebab Citibank Diputuskan Tak Bisa Tarik Dana Salah Kirim Rp 7 T