Hary Tanoe Ingatkan Soal Izin Konten Lokal bagi Platform Asing
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 8 Februari 2021 15:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Founder dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe mengingatkan soal aturan main agregasi alias pengumpulan konten milik penerbit lokal oleh platform mesin pencari (serach engine) asing. Menurut Hary, segala bentuk agregasi ini harus memiliki izin.
"Atau kesepakatan bersama," kata Hary Tanoe dalam acara Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.
Saat ini, ada banyak platform asing yang ikut mendistribusikan konten milik penerbit atau media lokal. Mulai dari yang platform seperti Google hingga Facebook.
Menurut dia, agregasi yang dilakukan tanpa izin, apalagi dikomersialkan, termasuk tindak pidana. Hal tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ia kemudian berkaca pada kasus yang terjadi antara MNC sebagai Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dengan PT Nadira Intermedia Nusantara (Ninmedia) sebagai Lembaga Penyiaran Berbayar (LPB). Kasus ini terjadi sepanjang 2018-2020.
<!--more-->
Pimpinan Ninmedia divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta karena menayangkan siaran produki stasiun televisi di MNC Group tanpa izin. Lewat putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) juga saat itu menegaskan siaran ulang yang dilakukan Ninmedia bisa legal sepanjang ada izin.
Berkaca pada kasus ini, Hary Tanoe pun berharap Dewan Pers maupun Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) juga bisa berjuang untuk kepentingan penerbit dan media lokal. Salah satunya agar ada bagi hasil pendapatan dari konten yang ditayangkan di platform asing.
Di MNC Group, kerja sama pendapatan ini sudah berjalan dengan platform seperti Youtube, Facebook, dan TikTok. Kesepakatan ini terkait bagi hasil iklan yang berhak diperoleh MNC Group atas konten mereka yang ditayangkan di ketiga platform tersebut.
Menurut Hary Tanoe, perusahaan kini bisa memperoleh bagi hasil mencapai 55 persen dari ketiganya. "Saya tak tahu apakah berlaku sama dengan (perusahaan media) yang lain."
Baca: Bisnis Media MNC, Hary Tanoe Sebut Jumlah Pemirsa TV Meningkat Sangat Luar Biasa