Menhub Tinjau Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Pastikan Penerapan Prokes Covid-19
Reporter
Antara
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 6 Februari 2021 15:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan ke Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Sabtu, 6 Februari 2021. Ia ingin memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Budi Karya mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana transportasi, khususnya di Pelabuhan Yos Sudarso telah melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya ingin pastikan seluruh protokol kesehatan sudah berjalan dengan benar dan baik. Saya lihat protokol kesehatan di Pelabuhan Yos Sudarso sudah diterapkan dengan baik seperti penyediaan alat ukur suhu tubuh, tersedianya hand sanitizer dan seluruh penumpang maupun pekerja di pelabuhan memakai masker,” ucap Budi Karya dalam keterangannya.
Dalam kunjungannya tersebut, Budi Karya meninjau langsung terminal penumpang, kapal angkutan barang, kapal peti kemas, dan juga sekaligus melihat kapal Pelni Doro Londa berlayar. Selain itu ia juga mengunjungi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon.
Baca Juga: Jalan Dibeton, Lalu Lintas Pelabuhan Dialihkan
Pada kesempatan tersebut ia menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perhubungan Laut yang ada di Maluku tetap memiliki integritas dalam bertugas dan turut mendukung penuh pembangunan pelabuhan baru di Ambon.
"Saya meminta rekan-rekan yang bertugas di Maluku untuk turut mendukung pelabuhan baru yang akan dibangun di Ambon, yang nanti akan terintegrasi dengan lumbung ikan nasional. Saya minta dikerahkan seluruh upaya dan tenaga agar pembangunan tersebut berjalan lancar,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan di Pelabuhan Yos Sudarso tersebut, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo, Direktur Kepelabuhanan Kemenhub Subagiyo, Kepala KSOP Kelas I Ambon Jece Julita Piris, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat.