Politikus NasDem Usul Dukun Bantu KNKT Cari Memori Kotak Hitam Sriwijaya Air
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 3 Februari 2021 15:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi NasDem, Tamanuri, mengusulkan pencarian memori kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) milik Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan di Kepulauan Seribu melibatkan dukun. Musababnya, ia menilai pencarian menggunakan sistem manual akan sulit dilakukan.
“Pencarian memori CVR dicari itu di dalam lumpur pakai manual. Dengan perangkat saja belum ketemu, ini kita manual. Kita tambah sajalah, tambah dukun. Gampang itu. Kita menggunakan jasa perdukunan,” ujar Tamanuri dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 3 Februari 2021.
Pada saat operasi pencarian, Tim SAR telah menemukan bagian baterai dan casing kotak hitam CVR. Namun kedua bagian itu terlepas dari memori CVR.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun masih terus mencari memori kotak hitam milik pesawat Sriwijaya Air meski proses evakuasi telah dihentikan. Memori CVR berisi rekaman suara dalam kokpit dianggap penting untuk mendukung data investigasi kecelakaan.
<!--more-->
Saat ini pencarian dilakukan secara manual atau hanya mengandalkan kemampuan visual penyelam. Musababnya, memori CVR telah terpisah dari beacon atau sinyal rambu yang bisa digunakan sebagai pemberi isyarat untuk kepentingan navigasi.
Selain mengusulkan jasa paranormal dalam pencarian memori CVR, Tamanuri meminta Kementerian Perhubungan membatasi usia pesawat yang dioperasikan oleh operator. Ia menyoroti usia pesawat berjenis Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air SJ 182 yang telah 26 tahun.
“Kemenhub harus bikin aturan tahun sekian pesawat enggak bisa lagi dipakai supaya ini bisa menimbulkan keberanian kita untuk menggunakan jasa pesawat,” kata mantan Bupati Way Kanan Lampung itu.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono belum menanggapi usulan Tamanuri tersebut. Adapun Ketua Komisi V DPR Lasarus juga tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait permintaan itu. Saat ini rapat masih mendengarkan tanggapan dari anggota dewan komisi perhubungan lainnya.
Baca: KNKT: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Pecah di Udara