WNI Termasuk Dilarang Masuk Arab Saudi, Perjalanan Umrah Dijadwal Ulang
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 3 Februari 2021 15:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur menegaskan, pihaknya menghormati keputusan yang diambil Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara izin masuk ke wilayah Kerajaan bagi 20 negara, termasuk Indonesia. Hal ini sebagai langkah pencegahan dan mengendalikan penyebaran virus corona varian baru.
“Kami menerima informasi dari otoritas Kerajaan Saudi tadi malam, bahwa Saudi kembali menangguhkan izin masuk bagi 20 negara, termasuk Indonesia. AMPHURI menghormati atas keputusan Kerajaan Saudi tersebut yang didasari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona varian baru,” kata Firman M Nur di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Februari 2021.
Firman mengakui, penangguhan ini berakibat pada keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia, sebab Indonesia termasuk dari 20 negara tersebut. Karena itu, pihaknya meminta kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan anggota AMPHURI lainnya untuk segera melakukan penjadwalan ulang.
“Kami harap PPIU dan anggota AMPHURI lainnya untuk segera memastikan dengan pihak terkait bahwa jadwal umrah yang terdekat untuk dilakukan reschedule, termasuk dengan pihak maskapai dan hotel di Saudi,” ujarnya.
Sementara bagi jamaah, Firman meminta untuk bersabar dan menerima kondisi atas kebijakan ini demi kebaikan bersama. “Kami meyakini sampai saat ini Saudi tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah dan memastikan perjalanan ibadah haji dan umrah dalam keadaan aman dan nyaman,” kata Firman.
<!--more-->
“Semoga Allah segera mengangkat pandemi ini, sehingga kita bisa menjalankan ibadah dengan tenang di Tanah Suci."
Sebelumnya, kata Firman, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada hari Selasa malam, 2 Februari 2021, mengumumkan penangguhan sementara kedatangan warga asing dari 20 negara dunia.
Adapun 20 negara tersebut antara lain adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Kerajaan Swedia, Konfederasi Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
Keputusan ini mulai berlaku hari ini, Rabu, 3 Februari 2021 pukul 9 malam, kecuali bagi warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka. Keputusan tersebut diambil atas dasar rekomendasi otoritas kesehatan Kerajaan Saudi yang menilai masih adanya wabah pandemi dan munculnya varian baru dari covid-19.
“Maka, sesuai dengan tindakan pencegahan dan pencegahan yang direkomendasikan oleh otoritas kesehatan, pada hari ini Pemerintah Arab Saudi kembali menutup pintu masuk,” katanya.
Baca: Arab Saudi Tutup Pintu untuk Warga 20 Negara, Biro Umrah: Jadwal Gagal Total