Mendag Sebut Reformasi WTO Kian Diperlukan di Saat Krisis Akibat Pandemi
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 2 Februari 2021 08:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menilai reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) kian mendesak agar bisa lebih cepat merespons berbagai tantangan global. Salah satu tantangan yang dihadapi banyak negara saat ini adalah krisis akibat pandemi Covid-19.
"Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi stabilitas ekonomi global dan menjadi perhatian seluruh anggota WTO," kata Lutfi lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan saat Informal WTO Ministerial Gathering secara virtual.
Pertemuan diikuti 29 negara anggota dengan agenda untuk membahas peran WTO menghadapi tantangan global di tengah pandemi dalam pemulihan ekonomi dan prioritas persiapan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-12.
Dalam pertemuan ini mayoritas perwakilan pemerintah negara menyampaikan komitmen menjaga kredibilitas sistem perdagangan multilateral dan juga mendesak beberapa hal yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah penunjukan Direktur Jenderal WTO yang baru dan anggota Badan Tingkat Banding guna memulihkan kembali fungsi sistem penyelesaian sengketa di WTO.
Lutfi menjelaskan, dalam mengembalikan kepemimpinan di WTO, sangat penting untuk menyelesaikan penunjukan Dirjen WTO yang baru. "Serta mengembalikan kepercayaan global pada sistem perdagangan multilateral melalui penunjukan anggota pada Badan Tingkat Banding WTO."
<!--more-->
Pertemuan ini juga menyoroti relevansi perdagangan dan peran WTO dalam mengatasi pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi. Mayoritas perwakilan pemerintah negara menekankan pentingnya kepastian akses yang adil dan terjangkau untuk barang-barang medis, termasuk vaksin, serta langkah-langkah untuk memfasilitasi perdagangan, kekayaan intelektual, dan transparansi.
“Kita harus memberikan dukungan terhadap proposal anggota WTO untuk pencegahan, penanganan, dan pengobatan Covid-19. Seperti usulan pengabaian ketentuan tertentu dari Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) Agreement,” kata Lutfi.
Ia juga menyebutkan Indonesia siap mengupayakan kesepakatan tingkat menteri agar tindakan-tindakan tersebut bersifat sementara, mempunyai target, dan proporsional sehingga tidak disengketakan di WTO di kemudian hari.
Hal lain yang dibahas adalah perundingan mengenai subsidi perikanan yang seharusnya selesai pada 2020. Hal ini mendapat perhatian serius dari seluruh perwakilan negara yang ikut pada pertemuan.
Pada pertemuan informal WTO ini seluruh perwakilan pemerintah menyetujui untuk meningkatkan upaya menemukan solusi yang dapat diterima bersama dan konsisten dengan semua elemen mandat negosiasi.
ANTARA
Baca: Uni Eropa Gugat RI soal Ekspor Bijih Nikel, Mendag: Kita di Jalan yang Benar