DFW: 9 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap Sepanjang Januari 2021
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 31 Januari 2021 12:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Destructive Fishing Watch atau DFW Indonesia menyatakan praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing) masih menjadi ancaman bagi Indonesia. Sepanjang Januari 2021, DFW mencatat ada 9 kapal ikan ilegal yang sudah ditangkap aparat Badan Keamanan Laut (Badan Keamanan Laut), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maupun TNI Angkatan Laut.
"Ada 8 kapal ikan asing dan 1 kapal ikan dalam negeri yang melakukan penangkapan ilegal” kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 31 Januari 2021.
Baca Juga: TNI AL Tangkap Kapal Ikan Berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara
Hingga beberapa hari lalu, praktik penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing memang terus terjadi. Terakhir pada Selasa, 26 Januari 2021, ada dua kapal ikan asing berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka, antara Sumatera dan Malaysia.
Kapal-kapal itu diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571. "Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar.
Menurut Abdi, Selat Malaka memang masih jadi area tangkapan utama. Dari 9 kapal ikan tersebut, mayoritas tertangkap di Selat Malaka ketika melakukan pencurian ikan.
Menurut dia, kapal ikan asing yang tertangkap terdiri 7 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Taiwan tertangkap di Laut Natuna, Kepulauan Riau. "Sementara itu, 1 kapal berbendera Indonesia yang tertangkap karena menggunakan alat tangkap jenis trawl” kata Abdi.
DFW Indonesia juga mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, tercatat sekitar 40 orang awak kapal perikanan berhasil diamankan dan barang bukti ikan hasil kejahatan mencapai 23 ton. “Ironisnya, 17 orang awak kapal perikanan yang tertangkap tersebut adalah warga negara Indonesia yang bekerja di kapal ikan Malaysia dan Taiwan” kata Abdi.