KKP Musnahkan 17 Alat Tangkap Ikan Ilegal di Kalimantan Utara

Sabtu, 30 Januari 2021 18:00 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/am.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP memusnahkan 17 alat tangkap ilegal di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Kalimantan Utara. Delapan di antaranya berupa trawl atau pukat dan sembilan lainnya rumpon.

“Pemusnahan dilakukan agar barang-barang tersebut tidak semakin menumpuk dan berdampak buruk bagi kesehatan serta lingkungan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangannya, Sabtu, 30 Januari 2021.

Antam menjelaskan alat tangkap ini dihimpun dari pelbagai operasi yang dilakukan petuas patroli dan penyerahan nelayan secara sukarela. Ia memastikan alat tangkap ilegal yang dimusnahkan bukan barang bukti tindak pidana perikanan sehingga kewenangan penanganannya berada di PSDKP.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan KKP Drama Panca Putra menerangkan saat ini terdapat 2.254 barang hasil pengawasan yang dihimpun di seluruh UPT PSDKP di Indonesia. Sebanyak empat unit berada di Pangkalan PSDKP Benoa, 253 unit di Pangkalan PSDKP Bitung, 1.145 di Pangkalan PSDKP Jakarta, dan 130 unit di Pangkalan PSDKP Lampulo.

Kemudian, tujuh unit berada di Pangkalan PSDKP Tual, 82 unit di Pangkalan PSDKP Batam, 70 unit di Stasiun PSDKP Ambon, 450 unit di Stasiun PSDKP Belawan, dan satu unit di Stasiun PSDKP Biak. Selanjutnya, 22 unit berada di Stasiun PSDKP Cilacap, 6 unit di Stasiun PSDKP Kupang, 20 unit di Stasiun PSDKP Pontianak, dan 47 unit di Stasiun PSDKP Tahuna, dan 17 unit di Stasiun PSDKP Tarakan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

“Jenis barang hasil pengawasan tersebut ada beberapa macam, seperti kapal, alat penangkapan ikan, alat bantu penangkapan ikan, ikan berbahaya, dan ikan yang tidak sesuai dengan pengelolaan,” tuturnya.

Adapun sepanjang 2020, KKP telah menangani 1.125 unit barang hasil pengawasan. Sebanyak 1.009 unit dimusnahkan dengan cara dikubur, empat unit dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan, 105 unit dimusnahkan dengan cara dirusak, enam unit diserahkan kepada nelayan, dan satu unit dilepasliarkan.

BACA: Sepak Terjang KPLP Menjaga Keamanan Pelayaran

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

15 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

4 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

8 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya