OJK Prediksi Tren Merger dan Akuisisi Sektor Perbankan Berlanjut Tahun Ini

Kamis, 28 Januari 2021 03:27 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat meresmikan pencanangan program pendirian LKD dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama, OJK dan Kemendes di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (21/10).

TEMPO.CO, Jakarta - Tren merger dan akuisisi antar lembaga jasa keuangan perbankan diproyeksi bakal kembali marak tahun ini. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan era konsolidasi perbankan masih akan berlanjut, mempertimbangkan kian ketatnya persaingan industri ke depan.

“Apalagi sekarang eranya digitalisasi, kebutuhan modal harus semakin kuat,” ujar Wimboh, Rabu 27 Januari 2021. Otoritas pun terus berupaya mendorong percepatan realisasi konsolidasi salah satunya dengan menerapkan kebijakan modal inti perbankan menjadi minimal Rp 3 triliun secara bertahap hingga 2022.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, dimana bank diharuskan memiliki modal inti minimum sebesar Rp 2 triliun di akhir 2021 dan minimal Rp 3 triliun di akhir 2022. Wimboh mengatakan bagi bank yang merasa belum dapat memenuhi ketentuan tersebut harus segera bersiap mencari mitra strategis untuk berkonsolidasi.

“Apabila bisa memenuhi sendiri yang silakan, tapi permodalan ini sesuatu yang dinamis karena kompetisi yang semakin berat.” Bagi bank yang tidak memenuhi syarat tersebut dan tetap bergeming, maka akan berpotensi turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Advertising
Advertising

Adapun sepanjang 2020, terdapat empat bank umum yang melakukan akuisisi dan 29 BPR melakukan merger. “Ini akan dilanjutkan tahun 2021 dengan memberikan kemudahan dan percepatan proses perizinan, serta dukungan pengaturan untuk meningkatkan permodalan minimum secara bertahap,” ucap Wimboh.

<!--more-->

Mengingat urgensi konsolidasi yang kian tinggi, Wimboh mengimbau kepada perbankan untuk melakukan ancang-ancang, menyiapkan rencana strategis, termasuk mulai melakukan asesmen dan mencari investor potensial. “Kami minta rencana awal dulu bagaimana upaya memenuhi ketentuan modal, apabila tidak bisa, kami preemptive mengundang investor untuk mencari partner.”

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani mengungkapkan tren konsolidasi di 2021 diprediksi akan banyak dilakukan oleh bank-bank kategori permodalan BUKU 2. “Karena BUKU 1 kan kebanyakan sudah diakuisisi oleh bank-bank besar, sehingga sekarang waktunya BUKU 2 yang sedang melakukan pendekatan-pendekatan untuk merger, akuisisi atau menjadi bagian anak usaha industri bank atau non bank,” ucapnya.

Menurut Avi, guna memastikan upaya konsolidasi perbankan berjalan lancar, OJK perlu memberikan dukungan yang lebih persuasive. “OJK bisa mendorong mencarikan jodoh.”

Perihal investor yang potensial melakukan akuisisi, menurut Avi masih akan diramaikan oleh investor lokal. Pasalnya, karakteristik bank-bank kecil menengah cocok dengan preferensi investor lokal. “Asing cenderung memilih bank yang sudah established ketika ingin melakukan akuisisi.”

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara berujar tren konsolidasi kian tak terelakkan di satu sisi karena dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Adanya tekanan kinerja, pengetatan likuuiditas dan biaya operasional misalnya akan membuat bank mempertimbangkan opsi konsolidasi.

<!--more-->

“Bank-bank dengan kondisi kinerja yang lemah akan menjadi target akuisisi, investor juga melihat ini sebagai time to buy.”

Tak hanya melulu dicaplok oleh sesama perbankan, konsolidasi juga diproyeksi akan meluas hingga ke industri jasa non keuangan. “Banyak unicorn dan startup yang berburu bank-bank murah untuk melengkapi ekosistem digital mereka, dan memang sedang menuju fase neo bank.”

Sementara itu, tren konglomerasi jasa keuangan diperkirakan akan kian mengerucut di tahun ini. Berdasarkan data OJK hingga akhir tahun lalu, konglomerasi jasa keuangan tercatat menguasai 63,6 persen aset industri keuangan nasional.

BACA: Merger Bank Syariah BUMN Resmi Kantongi Izin dari OJK

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya