DPR Minta SWF Dijalankan dengan Tata Kelola Baik, Prudent dan Profesional
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 26 Januari 2021 08:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Dito Ganinduto mengingatkan agar kewenangan yang diberikan kepada Sovereign Wealth Fund atau SWF betul-betul dijalankan dengan tata kelola yang baik. Selain itu, SWF yang juga disebut sebagai atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) harus dijalankan secara prudent, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Yang berimplikasi terhadap kepercayaan dari para investor global," ujar Dito dalam rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin, 25 Januari 2021.
Pasalnya, lembaga ini akan mendapat berbagai kewenangan terkait investasi, misalnya penempatan dana dalam instrumen keuangan, penatausahaan aset, pengelolaan aset, penentuan calon mitra investasi, melakukan kerjasama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian (trust fund), serta memberikan dan menerima pinjaman.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) telah dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberikan satu harapan atas pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan Foreign Direct Investment di Indonesia ke depan.
<!--more-->
Menurut dia, LPI sebagai pengelola investasi pemerintah dapat menjadi terobosan dalam menjawab kesenjangan pendanaan dalam negeri dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional. Pembentukan LPI diyakini dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai investasi pemerintah pusat yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan, meningkatkan Foreign Direct Investment, dan dapat mendorong investasi.
Lahirnya LPI, tutur dia, bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Pemerintah telah mempersiapkan modal awal sebesar Rp15 triliun dari total pemenuhan modal sebesar Rp75 triliun yang sisanya akan dilakukan secara bertahap.
"Saya optimistis dengan dibentuknya LPI ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah momentum perbaikan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 dan sebagai katalis investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan baru," ujar Dito.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memaparkan urgensi pendirian Lembaga Pengelola Investasi dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, 25 Januari 2021. Ia mengatakan SWF diperlukan untuk menciptakan berbagai instrumen inovatif dan institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.
Baca: Erick Thohir Cerita Cara Jokowi Pilih 3 Nama Dewan Pengawas SWF Indonesia