Terpopuler Bisnis: Mal Surabaya Minta Kelonggaran PPKM hingga Soal Sriwijaya Air
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Minggu, 24 Januari 2021 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 23 Januari 2021, dimulai dari pengusaha mal atau pusat perbelanjaan di Kota Surabaya berharap kelonggaran jam operasional saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga empat keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 disebut buka peluang menuntut perusahaan pabrikan Boeing di Amerika Serikat atas kecelakaan yang terjadi.
Adapula berita tentang perbedaan pandangan antara investor Lo Kheng Hong dengan ustad Yusuf Mansur serta berita tentang pengacara keluarga korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 mengklaim menemukan indikasi kesalahan Boeing.
Berikut empat berita terpopuler bisnis sepanjang kemarin:
1. Pengunjung Anjlok 50 Persen, Mal Surabaya Minta Bisa Tutup Pukul 22.00 Saat PPKM
Pengusaha mal atau pusat perbelanjaan di Kota Surabaya berharap kelonggaran jam operasional saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan permintaan pelonggaran jam operasional tersebut sangat diharapkan mengingat selama ini protokol kesehatan dan pelaksanaan 3M di mal-mal sudah dilakukan dengan sangat ketat.
“Mengingat ketatnya prokes di mal-mal, kami mengajukan agar tutup mal bisa dipertimbangkan kembali sesuai dengan Perwali Surabaya No.67 Tahun 2020 yaitu sudah tutup pukul 22.00 WIB,” kata Sutandi, Jumat, 22 Januari 2021.
Menurutnya, yang seharusnya diperketat adalah protokol kesehatan di luar mal. Bahkan, uniknya pembatasan waktu operasional sampai pukul 20.00 WIB hanya berlaku di dalam mal sedangkan di luar mal masih bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
"Situasi ini jelas sangat merugikan proses recovery ekonomi di Jatim, khususnya di Surabaya,” katanya.
Sutandi yang merupakan Direktur Marketing Pakuwon Group itu juga mengungkapkan selama pelaksanaan PPKM sejak 11 - 22 Januari ini tren kunjungan mal pun anjlok ke level 50 persen. “Padahal saat ekonomi dibuka sudah bisa kembali ke level 80 persen kunjungannya, tetapi saat pelaksanaan PPKM kembali anjlok,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ-182 Klaim Temukan Indikasi Kesalahan Boeing
Pengacara C. Priaardanto dari kantor hukum Danto dan Tomi & Rekan tengah mengumpulkan bukti untuk menuntut perusahaan manufaktur pesawat, Boeing, terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Priaardanto menyebut sudah mendapatkan kuasa dari 4 keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air untuk menangani kasus ini.
Bahkan, Priaardanto menyebut timnya sudah menemukan indikasi kesalahan dari pabrikan asal Amerika Serikat tersebut. Namun, bukti-bukti lainnya juga masih dikumpulkan sebelum akhirnya menyampaikan tuntutan resmi di pengadilan Amerika Serikat. "Kami tidak terlalu buru-buru," kata Priaardanto dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021.
Sebelumnya, pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air SJ-182 yang mengangkut 62 penumpang dan kru jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta pada 9 Januari 2021. Saat ini, sudah ada 43 penumpang yang teridentifikasi. Komponen Flight Data Recorder (FDR) sudah ditemukan, sementara Cockpit Voice Recorder (CVR) belum.
Dalam rencana proses hukum ini, kantor hukum Danto dan Tomi & Rekan bekerja sama dengan pengacara penerbangan internasional di Charles Herrmann dari Herrmann Law Group. Kedua kantor hukum ini sebelumnya juga mendampingi keluarga pesawat Lion Air JT610 saat menuntut Boeing pada 2019.
Charles mengatakan proses investigasi untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat sedang berjalan di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Komponen yang saat ini sedang dicari, yaitu CVR atau Cockpit Voice Recorder, dibutuhkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Yusuf Mansur Akui Beda Pandangan dengan Lo Kheng Hong: Beliau Bicara Fundamental
Dalam beberapa waktu terakhir, rekomendasi saham emiten konstruksi menjadi salah satu topik yang banyak menyorot perhatian publik. Dalam masalah ini, ada perbedaan pandangan antara investor kenamaan Indonesia Lo Kheng Hong dan Yusuf Mansur, ustad yang juga aktif memberikan rekomendasi saham.
Pertama, Lo Kheng Hong mengatakan bahwa dirinya tak pernah membeli saham emiten infrastruktur. Alasannya, emiten di sektor ini cenderung memiliki utang dalam jumlah besar.
"Saya takut beli perusahaan infrastruktur, utangnya bisa Rp 50 triliun, ngeri banget. Tidak berani saya," ungkap Lo Kheng Hong, dikutip dari Bisnis.com pada Senin, 18 Januari 2021.
Lo Kheng Hong mencontohkan saham emiten seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Tak satupun saham ini dikoleksinya karena pertimbangan utang perusahaan tersebut.
Sementara sebelumnya, Yusuf Mansur mengajak investor untuk membeli perusahaan konstruksi seperti Waskita Karya, dan sederet emiten BUMN lainnya. Yusuf Mansur mengatakan saham Waskita bakal langgeng pada 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. 4 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Disebut Buka Peluang Tuntut Boeing
Empat keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 disebut buka peluang menuntut perusahaan pabrikan Boeing di Amerika Serikat atas kecelakaan yang terjadi.
"Kami sudah mendapatkan kuasa," kata pengacara C. Priaardanto dari kantor hukum Danto dan Tomi & Rekan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021. Tapi, dia belum merinci identitas keluarga korban yang menjadi kliennya.
Sebelumnya, pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air SJ-182 yang mengangkut 62 penumpang dan kru jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 9 Januari 2021. Saat ini, sudah ada 43 penumpang yang teridentifikasi. Komponen Flight Data Recorder (FDR) sudah ditemukan, sementara Cockpit Voice Recorder (CVR) belum.
Untuk tahap pertama, Priaardanto akan mendampingi keluarga korban saat proses penyaluran santunan. Sebelumnya, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyampaikan santunan yang akan diserahkan kepada ahli waris yaitu mencapai Rp 1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah.
Lalu, ada juga tambahan senilai Rp 250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain. "Dengan begitu maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp 1,5 miliar," ujar Jefferson dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Januari 2021.
Baca berita selengkapya di sini.