Pengendara motor melintas di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 31 Desember 2020. Jalanan di Kota Surabaya terpantau sepi di malam Tahun Baru 2021 menyusul adanya penerapan jam malam serta penyekatan di sejumlah titik perbatasan Kota Surabaya. ANTARA/Didik Suhartono
TEMPO.CO, Surabaya - Pengusaha mal atau pusat perbelanjaan di Kota Surabaya berharap kelonggaran jam operasional saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan permintaan pelonggaran jam operasional tersebut sangat diharapkan mengingat selama ini protokol kesehatan dan pelaksanaan 3M di mal-mal sudah dilakukan dengan sangat ketat.
“Mengingat ketatnya prokes di mal-mal, kami mengajukan agar tutup mal bisa dipertimbangkan kembali sesuai dengan Perwali Surabaya No.67 Tahun 2020 yaitu sudah tutup pukul 22.00 WIB,” kata Sutandi, Jumat, 22 Januari 2021.
Menurutnya, yang seharusnya diperketat adalah protokol kesehatan di luar mal. Bahkan, uniknya pembatasan waktu operasional sampai pukul 20.00 WIB hanya berlaku di dalam mal sedangkan di luar mal masih bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
"Situasi ini jelas sangat merugikan proses recovery ekonomi di Jatim, khususnya di Surabaya,” katanya.
Sutandi yang merupakan Direktur Marketing Pakuwon Group itu juga mengungkapkan selama pelaksanaan PPKM sejak 11 - 22 Januari ini tren kunjungan mal pun anjlok ke level 50 persen. “Padahal saat ekonomi dibuka sudah bisa kembali ke level 80 persen kunjungannya, tetapi saat pelaksanaan PPKM kembali anjlok,” katanya. <!--more--> Berdasarkan catatan Bisnis, tingkat kunjungan mal di Surabaya seperti di Tunjungan Plaza pada hari normal atau sebelum Covid-19 terjadi mencapai 7.000 unit per hari mobil parkir untuk kondisi weekday, sedangkan saat akhir pekan bisa mencapai 13 ribu unit per hari.
Sementara itu, tingkat kunjungan sebelum Covid-19 di Pakuwon Mall dan Pakuwon Trade Center (PTC) bahkan bisa mencapai 15 ribu - 22 ribu unit mobil/hari.
Perpanjangan PPKM mulai 26 Januari - 8 Februari ini juga sempat dikhawatirkan oleh para pengusaha perhotelan sebab kondisi tersebut bisa berpotensi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di hotel dan restoran.
"Berkaca pada PSBB tahun lalu hingga 3 periode, kami khawatir kalau PPKM diperpanjang dampaknya pada karyawan,” kata Dwi Cahyono, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim.
Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.