Temui Pimpinan KPK, Sandiaga Uno Sanggupi Setor LHKPN 3 atau 6 Bulan Sekali

Kamis, 21 Januari 2021 14:08 WIB

Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. Menteri Pariwisata Sandiaga, berharap pada 2021 ini KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program kementeriannya sehubungan dengan rencana melanjutkan dan memperluas bantuan, yang tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran. TEMPO/ Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kamis, 21 Januari. Sandiaga menyanggupi melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodik 3 atau 6 bulan sekali bila memang diminta.

“Bapak Direktur LHKPN yang baru akan memberikan bimbingan kepada kami, sesering apa yang harus kami laporkan mungkin 3 bulan atau 6 bulan, nanti bisa disampaikan,” ujar Sandiaga dalam pesan tertulis seperti yang disampaikan oleh tim khususnya pada Kamis, 21 Januari 2021.

Setelah ditunjuk sebagai menteri pada Desember 2020, Sandiaga belum melaporkan LHKPN-nya. Laporan harta kekayaan itu baru akan disetor pada Februari mendatang.

Menurut Sandiaga, pihaknya sedang menyiapkan data laporan kekayaan berbasis surat berharga dan harta lainnya. Ia menyebut, laporan penting disampaikan dalam 3-6 bulan secara berkala karena pasar saham terus bergerak fluktuatif.

Di samping itu, ia meminta lembaga antirasuah memperkuat pendampingan terhadap Kementeriannya untuk mencegah tindakan inkonstitusional, seperti gratifikasi. “Kami meminta pendampingan untuk LHKPN agar budaya kita untuk terus melaporkan LHKPN dan gratifikkasi bisa terinstitusionalisasi di Kemenparekraf,” ujar Sandiaga.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sandiaga menerangkan, pada 2021, Kementerian akan berfokus menjalankan program yang telah direncanakan agar tepat sasaran dan realisasinya sesuai dengan lini waktu yang telah disusun. Selain itu, Sandiaga mengungkapkan lembaganya akan segera menjalankan pendidikan anti-korupsi di Politeknik Pariwisata.

Menurut Sandiaga, pembelajaran anti-rasuah merupakan bagian dari budaya pariwisata dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kompetensi Indonesia di level global. “Ini baguan dari culture di pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menghadirkan sektor yang betul-betul bebas korupsi clean society,” ucapnya.

Adapun pendidikan anti-korupsi ini merupakan salah satu program yang disarankan KPK. Integritas di sektor pariwisata dinilai penting karena akan berdampak pada kinerja ke depan.

Sandiaga Uno mengungkapkan pariwisata merupakan salah satu sektor yang mendorong pemulihan ekonomi nasional karena jumlah pekerja di dalamnya mencapai 34 juta orang. “Kami akan bergerak cepat, gerak bersama, bahwa kita gaspol dalam melakukan program yang membantu masyarakat tentunya dengan tata-kelola yang baik dan good governance, mempertahankan integritas transparansi, kapabilitas, dan awarness,” katanya.

Baca: Temui Menkominfo, Sandiaga Uno Keluhkan Sinyal di Wonosobo hingga Labuan Bajo

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

7 jam lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

12 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya