BPOM Janji Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dalam 20 Hari Kerja

Sabtu, 16 Januari 2021 16:23 WIB

Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Badan POM mengeluarkan penerbitan EUA untuk vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dengan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen berdasarkan dari hasil uji klinik di Bandung. ANTARA/HO/Humas BPOM

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Kusumastuti Lukito berjanji untuk menyelesaikan proses izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang masuk ke lembaganya dalam waktu 20 hari kerja.

"Janji pelayanan kami 20 hari kerja untuk Emergency Use Authorization," ujar dia dalam webinar, Sabtu, 16 Januari 2021.

Penny mengatakan tidak semua vaksin Covid-19 harus melakukan uji klinik fase ketiga di Indonesia. Dengan demikian, produsen yang telah menyelesaikan uji klinik fase ketiga bisa langsung melakukan registrasi ke BPOM dan melakukan rolling submission.

"Jadi data apa yang sudah siap bisa segera dievaluasi," kata Penny. Untuk mengajukan registrasi, ia mengatakan data-data harus siap, misalnya hasil uji klinis yang berkaitan dengan aspek keamanan.

Untuk aspek mutu, ia mengatakan BPOM akan melihat good manufacturing practice dari fasilitas pembuatan. BPOM bisa saja melakukan inspeksi ke tempat produksi, atau melalui data-data untuk produsen yang sudah dipercaya.

Advertising
Advertising

Untuk vaksin yang sudah mendapat izin penggunaan darurat di negara lain seperti Pfizer dan Astrazeneca, tutur Penny, maka proses di BPOM bisa lebih cepat. BPOM akan mengacu kepada asesmen sejumlah negara yang masuk program alliace lembaganya.

<!--more-->

"Mereka sudah beri EUA lebih cepat lagi, jadi kami rely ke EUA mereka. Tapi data tetap harus disubmit hasil dari asesmen tersebut, jadi lebih cepat," tutur Penny.

Selain Sinovac, sejumlah produsen yang sudah menghubungi misalnya adalah Kalbe Farma dengan produsen asal Korea Selatan. Namun, pengembangan vaksin dari mereka masih menunggu uji coba fase I rampung di Korea Selatan, dan memulai uji coba fase II dan III di Indonesia.

"Lalu brand lain seperti Spudnik sudah menghubungi karena sudah selesai fase III-nya dan sudah ada use authorization bisa berproses dengan BPOM. BPOM tidak bisa mendiskriminasi yang boleh dan tidak, yang penting aspek keamanan, mutu, dan khasiat. Sudah ada yang mau melakukan registrasi, tapi procurement di pemerintah," ujar dia. Selain itu, produsen lainnya yang sudah berkomunikasi adalah Astrazeneca dan Pfizer.

Saat ini, BPOM baru mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Inc pada Senin, 11 Januari 2021. Selepas keluarnya izin penggunaan darurat ini, pemerintah pun memulai vaksinasi perdana Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021, dimulai dengan suntikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca: Soal Izin Darurat Vaksin Covid-19, BPOM: Independensi Tidak Bisa Ditawar

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

4 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

8 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

38 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

44 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

45 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

45 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

45 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

48 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

49 hari lalu

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.

Baca Selengkapnya