OJK Masih Tunggu Kementerian BUMN Soal Operasional IFG Life
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 15 Januari 2021 16:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK masih menunggu Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN soal perkembangan operasional Indonesia Financial Group Life atau IFG Life. IFG Life merupakan perusahaan wadah restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"IFG Life saya belum dapat informasi dari Kementerian BUMN. Pada waktunya BUMN-lah yang akan umumkan," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Januari 2021.
Operasional IFG Life masih menunggu terbitnya izin dari OJK untuk bisa menjalankan bisnis asuransi jiwa. Proses pengajuan telah berjalan dan manajemen IFG Life sudah melengkapi persyaratan kepada otoritas.
IFG Life sebagai penampung nasabah Jiwasraya telah menyiapkan empat produk asuransi baru yang siap ditawarkan kepada calon pemegang polis. Produk pertama ialah JS Tata Masa Depan atau JS TAMPAN. Produk ini dikhususkan bagi pemegang polis perorangan atau retail dengan pembayaran premi berkala.
Selanjutnya, produk kedua ialah Manfaat Bertahap atau JS Mantap yang ditawarkan bagi pemegang polis retail pembayaran premi sekaligus. Ketiga, IFG Life menyiapkan produk polis Manfaat Bertahap Plus atau JS Mantap Plus.
<!--more-->
Produk ketiga itu diperuntukkan bagi pemegang polis bancassurance. “Di dalamnya termasuk pemegang polis JS Saving Plan,” ucap Angger.
Kemudian produk keempat adalah Program Hari Tua atau JS PHT. Program tersebut dikhususkan bagi pemegang polis asuransi jiwa kumpulan atau korporasi.
Sebelumnya, IFC Life secara resmi telah memperoleh izin pembentukan perusahaan. Keberadaan komisaris dan direksi merupakan salah satu syarat yang sudah dipenuhi perseroan.
Izin pembentukan perusahaan bagi IFG Live dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM (Kemenkumham). Artinya, secara badan hukum, IFG Life sudah resmi terbentuk.
Meskipun begitu, perseroan masih menunggu terbitnya izin operasional agar bisa menjalankan bisnis asuransi jiwa. Proses pengajuan telah berjalan dan manajemen IFG Life sudah melengkapi persyaratan kepada OJK.
FRANCISCA CHRISTY | BISNIS
Baca: Ikut Jadi Korban Jouska, Personel Band Nidji Bawa Barang Bukti Ini ke Bareskrim