Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Mandiri oleh Korporasi Dimungkinkan, Syaratnya?
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 15 Januari 2021 05:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka kemungkinan program vaksinasi Covid-19 secara mandiri dilakukan oleh korporasi. Diskusi terkait opsi tersebut masih terus dilakukan agar program vaksinasi dapat menyasar sebanyak mungkin warga, secepat dan semurah mungkin.
"Namun itu belum final. Masih dalam diskusi. Kami terbuka untuk diskusi karena objektif kami adalah vaksinasi sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diikuti melalui akun YouTube DPR RI di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.
Budi Gunadi juga menekankan vaksinasi Covid-19 mandiri hanya bisa dilakukan oleh korporasi dengan syarat. Syarat yang dimaksud adalah untuk program itu ditujukan untuk semua karyawan, bukan hanya untuk direksi dan jajaran atas perusahaan saja.
Lebih jauh ia mengaku sudah berbicara dengan beberapa menteri lain tentang kemungkinan vaksinasi secara mandiri di luar vaksinasi yang diprogramkan pemerintah. Budi Gunadi menyebutkan yang harus diperhatikan dari vaksinasi mandiri tersebut adalah jangan sampai muncul narasi di masyarakat bahwa yang memiliki uang dan bisa membeli mendapatkan vaksinasi lebih cepat.
"Karena itu, jangan sekarang. Vaksinasi mandiri nanti saja setelah vaksinasi wajib untuk tenaga kesehatan dan pekerja publik sudah diberikan. Jangan langsung di depan," ucap Budi Gunadi.
<!--more-->
Pengadaan vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi mandiri, menurut dia, juga harus dilakukan di luar pemerintah. Itu berarti pihak swasta yang mengadakan sendiri melalui produsen vaksin.
"Yang penting vaksinnya ada di WHO, disetujui oleh BPOM, dan datanya harus satu dengan data pemerintah. Jangan sampai berantakan," kata Budi Gunadi.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IX DPR meminta Budi Gunadi untuk memastikan ketersediaan vaksin sesuai dengan perhitungan kebutuhan, peralatan pendukung, dan logistik lainnya, termasuk rencana cadangan bila terjadi hal yang tidak terduga.
"Pendanaan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 2021 jangan sampai mengganggu anggaran program prioritas nasional di bidang kesehatan," kata Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene.
<!--more-->
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Rosan P Roeslani sebelumnya meminta pemerintah membuka akses vaksin Covid-19 secara mandiri kepada dunia usaha. Program vaksin mandiri dianggap akan mempercepat pemerataan vaksinasi.
"Jika vaksinasi ini bisa cepat dilakukan bagi karyawan, pekerja maupun kalangan dunia usaha, harapannya akan mempercepat pemulihan ekonomi juga," kata Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani dalam keterangannya, Kamis, 14 Januari 2021.
Rosan menyebut sasaran penyuntikan saat ini sangat besar, yakni mencapai ratusan juta dosis. Dengan program vaksin mandiri, ia meyakini vaksinasi bisa kelar dalam waktu kurang dari satu tahun.
Pemerintah sempat membuka opsi vaksin mandiri untuk vaksinasi Covid-19. Namun, rencana itu dihentikan lantaran memperoleh protes dari masyarakat. Pemerintah akhirnya memutuskan vaksin diberikan gratis kepada seluruh penduduk.
Selain mempercepat vaksinasi, Rosan mengatakan program vaksin mandiri akan meringankan beban APBN. “Apabila aksesnya dibuka, swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Rosan.
ANTARA | FRANCISCA CHRISTY
Baca: Dahlan Iskan Sebut Tugas Utama Menkes Budi Gunadi: Nego dengan Pabrik Vaksin