Keputusan Empat Menteri Sinyal Menakutkan Dunia Usaha
Minggu, 26 Oktober 2008 18:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menilai penerbitan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal upah pekerja bukan kebijakan yang tepat.
"Itu sinyal yang menakutkan dunia usaha," kata Presiden OPSI Yanuar Rizky via telepon, Minggu (26/10). Kebijakan itu, menurutnya, tidak menjamin pekerja mendapatkan upah yang dapat menutup kebutuhannya. Sebab, penetapan upah dimungkinkan secara bipartit tanpa intervensi pemerintah.
Jika tidak ada penyesuaian upah dengan kebutuhan hidup, dampaknya bisa serius. "Pekerja kekurangan, pengusaha juga kehilangan konsumen karena penurunan daya beli," tuturnya.
Saat ini, daya beli pekerja sudah menurun akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak [BBM] akhir Mei lalu. Yanuar menjelaskan, triwulan ketiga tahun ini daya beli pekerja minus hingga 19,15 persen dari upah.
"Artinya pekerja harus nombok sekitar 19,5 persen untuk konsumsi inti," ucap dia. Angka itu merupakan hasil survei OPSI terhadap pekerja di Jakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya.
Konsumsi inti adalah makan sehari-hari sekeluarga, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga. Sebagai perbandingan, pada triwulan kedua pada 2008 daya beli hanya minus 7 persen.
Sebab itu, kata Yanuar, pihaknya mengimbau pemerintah agar melakukan intervensi harga terutama jika tidak ada penyesuaian upah. Tujuannya agar konsumsi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Intervensi pemerintah semacam itu, menurutnya, harus dilakukan mengingat sebelumnya pemerintah melakukan intervensi atau bantuan di sektor finansial (pasar modal) seiring krisis global. "Sektor riil lebih penting karena melibatkan orang yang lebih banyak," katanya.
Harun Mahbub