TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani larangan penggunaan delapan aplikasi software, termasuk Alipay milik Ant Group Co., di akhir jabatannya sebagai presiden.
Keputusan tersebut keluar sebagai langkah terakhir untuk melawan dominasi perusahaan teknologi Cina atas nama keamanan nasional. Tetapi, keputusan terakhir tetap berada di tangan Presiden AS terpilih Joe Biden ketika dia mulai menjabat sebagai Presiden AS.
Langkah AS ini sekaligus menjadi tekanan bagi pendiri Alibaba Group Holding Ltd. Jack Ma yang saat ini menghilang dari hadapan publik sejak Pemerintah Cina menghentikan IPO Ant dan melakukan investigasi terhadap perusahaannya dengan dugaan monopoli.
Perintah eksekutif ini akan dipimpin oleh Departemen Perdagangan AS yang nantinya membuat draf terkait aplikasi pembayaran mana saja yang dilarang. Selain Alipay, larangan ini juga akan berdampak kepada QQ Wallet dan WeChat Pay milik Tencent Holdings Ltd., CamScanner, SHAREit, VMate, dan WPS Office.
Aplikasi WeChat dan Alipay memiliki basis konsumen yang besar di Cina dan penggunanya di Amerika Serikat relatif tidak banyak.
Berdasarkan data SensorTower, aplikasi scanning CamScanner adalah aplikasi yang paling banyak diunduh pada 2020 di antara aplikasi yang dilarang tersebut, dengan jumlah install mencapai 4,4 juta. <!--more--> Angka tersebut melampaui WeChat yang hanya diunduh 1,6 juta dan Alipay lebih dari 207.000 unduhan pada tahun lalu.
“Keputusan terbaru ini sama dengan sebelumnya, tapi terlihat sangat luas dibandingkan pelarangan WeChat dan TikTok,” kata Nicholas Turner, pengacara Steptoe & Johnson LLP di Hong Kong, dilansir Bloomberg, Rabu, 6 Januari 2021.