Trenggono Mau Bebaskan Biaya Perizinan, Tapi Tarik Pungutan Hasil Perikanan

Rabu, 30 Desember 2020 10:29 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/am.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya melakukan kajian formulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru di sektor kelautan dan perikanan. Di bidang perikanan tangkap misalnya, dia ingin mengubah pendekatan PNBP dari izin menjadi pungutan hasil perikanan (PHP).

"Jadi misal nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara," kata Trenggono dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Desember 2020.

Trenggono menilai, PNBP dari bidang perikanan tangkap yang hanya Rp 596,92 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020, tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton. Karenanya, dia meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara.

"Saya kepingin benefit-nya bukan dari perizinan tapi PNBP. Produksi 7,7 ton (2020) itu berapa rupiah? Dihitung. Tidak masalah masuk ke pusat atau daerah. Dipecah yang nasional berapa daerah berapa," ujarnya.

Tak hanya itu, Menteri Trenggono juga meminta adanya perbaikan dashboard informasi untuk nelayan. Termasuk dibuat aplikasi pusat informasi pelabuhan perikanan yang memuat info seputar ketersediaan baham bakar, harga ikan serta lokasi pelabuhan pendaratan terdekat bagi nelayan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

"Ada potensi laut kita yang belum diambil. Semua pihak harus menyadari yang diambil milik negara. Ini filosofinya," kata Trenggono.

Trenggono juga meminta Ditjen Pengelolaan Ruang Laut melakukan penghitungan PNBP. Dia mengintruksikan jajarannya untuk mendata secara detail potensi perputaran uang di masing-masing wilayah yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PRL. "Coba dievaluasi soal PNBP. Jangan dari izin," katanya.

Menurut Trenggono, UPT mestinya bisa menjadi etalase yang memiliki visi pengamanan ekosistem dan pengelolaan ruang ekonomi. Pengamanan tersebut kata dia, dilakukan melalui regulasi yang dihasilkan oleh KKP. Terlebih PNPB dari pengelolaam ruang laut hanya sebesar Rp 9,4 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020.

"Harus ada kriteria bisnis prosesnya. Secara penjagaan lingkungan, ada di kita atau kita yang nasional saja. Kedua kawasan itu bisnisnya apa dan nilainya berapa?" tuturnya.

Trenggono berharap melalui PNBP yang maksimal dari sektor kelautan dan perikanan, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana-prasarana dan fasilitas yang mumpuni untuk nelayan.

Baca: Dahlan Iskan Ingatkan Trenggono: Jadi Menteri Ibarat Pohon Tinggi, Buah Jarang

Berita terkait

Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

42 hari lalu

Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

Jatam menyoroti gurita bisnis Menteri Bahlil dan menduga bisnis itu ikut membiayai kampanye Pemilu 2019 untuk Jokowi dan Maruf Amin.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Catat APBN Surplus Rp 31,3 Triliun per Januari 2024

22 Februari 2024

Sri Mulyani Catat APBN Surplus Rp 31,3 Triliun per Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat APBN mengalami surplus per 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluarkan Aturan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

31 Januari 2024

Jokowi Keluarkan Aturan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Perundangan penengkapan dan penyimpanan karbon yang baru ditetapkan Jokowi akan mengatur mengenai keekonomian atau skema bisnis dari CCS.

Baca Selengkapnya

Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

27 Januari 2024

Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

Kemenkominfo sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mewajibkan perusahaan penerbit gim memiliki badan hukum.

Baca Selengkapnya

Ledakan Smelter Nikel Terjadi Berulang, Bahlil: Saya Akui Harus Ada yang Diperbaiki

24 Januari 2024

Ledakan Smelter Nikel Terjadi Berulang, Bahlil: Saya Akui Harus Ada yang Diperbaiki

Bahlil buka suara soal insiden ledakan smelter yang berulang kali terjadi. Ia mengatakan pemerintah bakal memperketat perizinan untuk hilirisasi.

Baca Selengkapnya

Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun

23 Januari 2024

Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,7 triliun sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

20 Januari 2024

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

Bapenda DKI diminta memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber PAD.

Baca Selengkapnya

KKP Catat Kenaikan 212 Persen PNBP Pengelolaan Ruang Laut Tahun 2023

19 Januari 2024

KKP Catat Kenaikan 212 Persen PNBP Pengelolaan Ruang Laut Tahun 2023

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor pengelolaan ruang laut sebesar 707 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya

Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

16 Januari 2024

Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

Pendapatan negara Bukan Pajak sub sektor mineral dan Batubara (Minerba) turun kendati melampaui target tahun 2023.

Baca Selengkapnya