Inpex Serahkan Dokumen Amdal Blok Masela ke KLHK

Selasa, 29 Desember 2020 06:31 WIB

PROYEK BLOK MASELA

TEMPO.CO, Jakarta - Inpex Masela Ltd menyerahkan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek blok Masela untuk produksi gas alam cair (LNG). Dengan penyerahan dokumen ini diharapkan dapat tercapai percepatan Proyek Strategis Nasional LNG pada Blok Masela.

Act. Corporate Communication Manager Inpex Masela Moch N. Kurniawan mengatakan SKK Migas dan Inpex telah menyelesaikan dokumen Amdal pada Proyek LNG Abadi. Dokumen itu kemudian telah diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 18 Desember 2020 lalu.

"Sesuai peraturan yang berlaku, dokumen Amdal Proyek LNG Abadi secara umum berisi identifikasi dan analisa dampak secara fisik, kimia, biologis, dan sosial, rencana pengelolaan lingkungan, dan rencana pemantauan lingkungan dengan adanya Proyek LNG Abadi," kata dia, seperti dilansir Bisnis.com, Senin 28 Januari 2020.

Kurniawan mengatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) setempat mendapatkan salah satu dampak positif yang dikaji dalam dokumen Amdal, karena keberadaan Proyek LNG Abadi akan membuka lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha bagi masyarakat di Maluku.

Di dalam Amdal, kata Kurniawan dampak penting akan timbul dan harus dikelola selama Proyek LNG Abadi berlangsung sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Dampak penting tersebut dapat berupa dampak positif maupun dampak negatif.

Advertising
Advertising

<!--more-->

"Dampak-dampak penting tersebut telah kami analisa dan buatkan rencana pengelolaan dan pemantauannya selama masa Proyek LNG Abadi berlangsung," kata dia.

Beberapa risiko yang mengiringi proyek ini seperti air terproduksi dari proses pemisahan gas di fasilitas produksi dan penyimpanan terapung (FPSO), emisi gas buang dari fasilitas produksi LNG darat, hingga pembukaan lahan untuk lokasi fasilitas produksi LNG darat.

Setelah dokumen diserahkan, diharapkan KLHK dapat segera dilakukan penilaian untuk kemudian diperoleh evaluasi akhir.

"KLHK kemudian mengeluarkan surat rekomendasi kelayakan lingkungan [SKKLH], yang disusul dengan ijin lingkungan dari Menteri LHK," ungkapnya.

Baca: DPR Ajukan Revisi UU Migas masuk dalam Prolegnas 2021

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

2 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

12 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

12 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

13 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

18 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

27 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

27 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

28 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

30 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

34 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya