Triwulan III 2020, Dana Pihak Ketiga BNI Syariah Naik 21,76 Persen
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 27 Desember 2020 16:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank BNI Syariah mencatatkan kinerja dana kelolaan nasabah prioritas tetap positif meski dihadapkan pada tantangan pandemi Covid-19.
BNI Syariah memiliki 8.000 nasabah prioritas dengan dana kelolaan lebih dari Rp500 juta. Sampai dengan November 2020, total DPK nasabah prioritas BNI Syariah mencapai Rp9,37 triliun.
Pada masa pandemi Covid-19, bisnis prioritas BNI Syariah masih tumbuh sebesar positif sebesar 16 persen sampai November 2020 dibanding dengan tahun sebelumnya.
"Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk menjalankan Hasanah Way untuk kebermanfaatan nasabah baik dunia maupun di akhirat. BNI Syariah juga berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik sesuai prinsip syariah melalui produk, layanan, dan inovasi," kata Abdullah Firman Wibowo Direktur Utama BNI Syariah dikutip dari siaran pers hari ini, Ahad 27 Desember 2020.
Sepanjang 10 tahun BNI Syariah hadir melayani masyarakat, BNI Syariah terus mencatat kinerja yang positif dan stabil. Terbukti hingga kuartal III/2020, BNI Syariah berhasil mencatat pencapaian Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp45,65 triliun atau naik 21,76 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp37,49 triliun.
Pertumbuhan DPK ini didorong oleh pertumbuhan dana murah (CASA), dengan rasio sebesar 65,15 persen, naik dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar 61,95 persen. Sampai dengan September 2020, jumlah rekening BNI Syariah sebanyak 4 juta rekening, naik 20,28 persen dibanding periode sama tahun 2019 sebesar 3,3 juta rekening.
<!--more-->
Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, BNI Syariah menerapkan layanan sesuai prinsip syariah diantaranya penghapusan denda, layanan sholat tepat waktu di seluruh outlet BNI Syariah, dan hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an bagi pegawai.
BNI Syariah juga menyediakan produk dan layanan melalui inovasi digital diantaranya adalah BNI iB Hasanah Card untuk memfasilitasi transaksi nasabah melalui kartu pembiayaan. BNI iB Hasanah Card juga bisa digunakan untuk bertransaksi di merchant dengan bidang usaha halal.
BNI Syariah juga mengembangkan inovasi digital diantaranya uang elektronik HasanahKu yang menjadi salah satu flagship positioning BNI Syariah dalam digitalisasi dan payment system. HasanahKu dipasarkan sebagai value added product pada area atau segmen yang menjadi kekuatan BNI Syariah yaitu ekosistem halal, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan dan lembaga Ziswaf.
Dalam upaya pengembangan wakaf, BNI Syariah juga mempunyai platform digital yaitu Wakaf Hasanah. Platform Wakaf Hasanah merupakan wakaf melalui uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website dan aplikasi Wakaf Hasanah dengan pembayaran melalui transfer ke rekening Virtual Account.
Wakaf uang yang terkumpul dari wakif melalui wakaf hasanah akan didistribusikan kepada nazhir dengan proyek yang sudah wakif pilih.
Baca: BNI Syariah Lelang 1.200 Rumah, Diklaim Lebih Murah 60 Persen