Sempat Turun, Keterisian Hotel di Yogya Naik jadi 60 Persen Saat Hari Natal
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 26 Desember 2020 14:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebutkan bahwa tingkat okupansi atau keterisian hotel di kawan DI Yogyakarta secara umum mencapai 60 persen pada hari Natal Jumat lalu.
Artinya, ada kenaikan tingkat keterisian hotel setelah sebelumnya kewajiban rapid test antigen bagi wisatawan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berdampak pada industri perhotelan di Yogyakarta. Sebelumnya, tak sedikit calon wisatawan membatalkan pemesanan hotel setelah mengetahui kebijakan terbaru pemerintah.
"Waktu wajib antigen diumumkan sempat turun rata-rata lebih dari 20 persen untuk Yogyakarta. Begitu perjalanan mendekati Natal, naik lagi. Secara keseluruhan untuk kota Yogyakarta itu okupansinya 60 persen," kata Hariyadi saat dihubungi, Jumat, 25 Desember 2020.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut menjelaskan bahwa tingkat pembatalan tertinggi terjadi ketika wajib rapid test antigen diumumkan oleh Pemerintah pada 20 Desember 2020.
<!--more-->
Sebelumnya Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi Covid-19.
Surat Edaran tersebut merujuk pada surat edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi Covid-19 (SE Satgas Covid-19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.
Lebih jauh, Hariyadi menyebutkan kenaikan okupansi hotel juga dilatarbelakangi oleh masyarakat yang lebih memilih untuk berlibur di kawasan Yogyakarta ketimbang Bali. Pulau dewata disebut memiliki protokol kesehatan lebih ketat yakni kewajiban tes PCR bagi wisatawan.
Namun begitu, banyak juga masyarakat yang masih khawatir untuk bepergian mengingat jumlah kasus positif Covid-19 yang masih meningkat. "Cancellation (pembatalan) terbesar itu sewaktu H-2 Natal setelah kewajiban diumumkan. Setelah itu sudah mulai terisi lagi, meskipun kenaikannya tidak signifikan karena orang masih banyak yang takut," kata dia.
ANTARA
Baca: 5 Penumpang Pesawatnya Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Respons Batik Air