Ini Pertimbangan Tim Jiwasraya Tidak Pilih Opsi Likuidasi

Kamis, 24 Desember 2020 11:10 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memilih skema restrukturisasi polis sebagai penyelesaian masalah gagal bayar klaim, menggugurkan skema likuidasi yang sempat menjadi pertimbangan. Manajemen pun menjelaskan alasan mengapa skema restrukturisasi polis dipilih.

Anggota Tim Perumus Solusi Jangka Pendek Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya Farid Azhar Nasution menilai bahwa skema restrukturisasi saat ini merupakan opsi dengan kerugian paling minim bagi nasabah. Meskipun skema itu tidak menyenangkan semua pihak.

"Kalau diasumsikan likuidasi hari ini, misalnya tadi aset Rp15,4 triliun dan utang Rp54,5 triliun, nilai bukunya mungkin hanya 22–23 persen, tapi kalau likuidasi pasti lebih rendah nilainya. Dan saya yakin kalau likudasi saat ini nasabah tidak akan dapat lebih dari 20 persen, itu pun waktunya tidak sebentar," ujar Farid dalam media briefing restrukturisasi polis Jiwasraya, Rabu 23 Desember 2020.

Melalui restrukturisasi, pembayaran klaim dilakukan secara penuh bagi nasabah saving plan yang bersedia dicicil pembayarannya selama 15 tahun. Terdapat pula pemotongan manfaat (haircut) bagi opsi dan segmen nasabah lainnya.

Menurut Farid, opsi likuidasi tidak dipilih karena kapasitas aset Jiwasraya sangat jauh dari jumlah liabilitasnya. Per November 2020, Jiwasraya hanya memiliki aset Rp15,8 triliun yang jumlahnya terus menurun dari 2018 senilai Rp23 triliun dan 2019 menjadi Rp18 triliun.

Advertising
Advertising

Harta Jiwasraya yang ada saat ini pun berisikan sekitar Rp3 triliun aset unclear dan unclean atau berkualitas buruk, sehingga nilai aset efektifnyanya dapat dikatakan hanya Rp12,8 triliun. Di sisi lain, liabilitasnya telah mencapai Rp54,4 triliun sehingga ekuitas menjadi negatif Rp38,6 triliun.

<!--more-->

Farid menilai bahwa jika likuidasi terjadi, nasabah bakal memperoleh pembayaran klaim sesuai rasio terhadap aset atau jauh lebih kecil dibandingkan dengan skema restrukturisasi.

Selain nilai akhir yang lebih rendah, dikarenakan posisi aset yang jauh dari likuiditas, waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan likuidasi pun tidak sebentar.

Proses likuidasi pertama-tama harus datang dari keputusan pemegang saham, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lalu memerlukan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah itu, penjualan aset-aset saat likuidasi pun memerlukan waktu lama. Farid menjadikan penjualan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos), aset andalan Jiwasraya sebagai perbandingan, yakni memerlukan waktu hampir satu tahun.

"Sekarang kami rencana menjual 13 aset, itu saja hampir satu tahun masih proses, jadi enggak gampang. Jadi, kalau likuidasi saat ini sudah pasti akan dapat di bawah 20 persen dan jangka waktunya wallahu alam," ujar Farid, yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya.

Dia pun menyatakan harapan agar para nasabah bersedia mengikuti skema restrukturisasi agar memperoleh klaim dengan maksimal.

Baca: Restrukturisasi Jiwasraya Akan Dipercepat

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

13 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

15 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

31 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

31 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

31 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

31 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

31 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

32 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

32 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

32 hari lalu

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.

Baca Selengkapnya