Erick Thohir Minta BUMN Teken Kerja Sama Pengaduan Korupsi dengan KPK
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 22 Desember 2020 09:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mendorong perusahaan pelat merah untuk menandatangani kerja sama whistleblowing system dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, saat ini baru dua BUMN yang telah meneken perjanjian tersebut, yakni PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Erick mengatakan whistleblowing system harus berjalan karena merupakan program nyata dan riil. “Hal yang ingin dibangun di Kementerian BUMN salah satunya adalah keberpihakan terhadap keterbukaan harus terjadi,” ujar Erick dalam keterangan tertulis Senin, 21 Desember 2020.
Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi antara dua perusahaan pelat merah dan komisi anti-rasuah dilakukan pada Senin, 21 Desember 2020. Perjanjian tersebut menjadi payung hukum kerja sama antara perseroan dan KPK terkait dengan integrasi whistleblowing system.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penandatanganan kerja sama ini dalam rangka pengelolaan laporan khususnya terhadap laporan saksi tindak pidana korupsi.
“Setiap orang punya andil dalam pemberantasan korupsi, yang kita kenal dengan whistleblowing system. Kegiatan ini dimaksudkan semua pihak menjadikan sistem ini sebagai alarm atau wake up call, panggilan untuk bangun bahwa ada suatu kondisi yang bahaya bagi kita,” ujar Firli.
<!--more-->
Sementara itu, President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kerja sama dengan KPK terkait whistleblowing system ini merupakan inisiatif pencegahan praktik korupsi guna memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.
Upaya-upaya pencegahan korupsi ini juga akan mendukung perseroan mencapai visi On Becoming Airport Enterprise Leader in the Region pada 2024.
“PT Angkasa Pura II dan KPK akan mengintegrasikan whistleblowing system secara elektronik, memperkuat sistem pengaduan pelanggaran yang sudah dimiliki PT Angkasa Pura II. Integrasi sistem ini akan memudahkan koordinasi dan monitoring guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penaganan dugaan pelanggaran,” ujar Awaluddin.
Baca: Luhut Dorong Obat Modern Asli Indonesia Masuk Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
CAESAR AKBAR