Objek Wisata Karimunjawa Dibuka Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Reporter

Antara

Senin, 21 Desember 2020 15:38 WIB

Karimunjawa. Kredit: Unesco

TEMPO.CO, Jepara - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara, Jawa Tengah, menyatakan bahwa objek wisata Karimunjawa tetap dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 dengan mewajibkan setiap pengunjung melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19.

"Hasil evaluasi dan monitoring di Karimunjawa memang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan temuan kasus juga masih nihil. Setiap wisatawan yang masuk juga membawa surat bebas Covid-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Senin, 21 Desember 2020.

Meskipun masih tetap dibuka, dia meminta, jajaran satgas Covid-19 yang bertugas di Karimunjawa untuk tetap waspada dan meminta masyarakat maupun wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak.

Untuk objek wisata yang ada di Kabupaten Jepara, katanya, hingga sekarang belum pernah mengeluarkan izin operasional selama pandemi Covid-19. Masing-masing pengelola objek wisata diminta untuk mematuhi aturan selama pandemi.

Demi mencegah ledakan kasus selama liburan, maka semua tempat penginapan maupun tempat-tempat yang memungkinkan dijadikan tempat perayaan tahun baru dilarang menggelar berbagai acara yang sifatnya memunculkan kerumunan banyak orang.

"Surat edaran terkait larangan menyelenggarakan kegiatan di hotel-hotel maupun tempat usaha kafe dan lainnya sudah disampaikan. Kami minta semua mematuhi karena demi kepentingan bersama agar penanganan Covid-19 bisa tuntas," ujarnya.
<!--more-->
Ia tidak memungkiri masih ada tempat-tempat wisata yang belum mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiarkan pengunjung tanpa masker sekalipun masuk objek wisata.

Untuk menertibkan masyarakat yang tidak mau disiplin memakai masker, maka Tim Satgas Covid-19 Jepara sudah menyiapkan langkah-langkah penindakan dalam waktu dekat ini.

Objek wisata Karimunjawa sendiri ditutup mulai 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi penularan kasus Covid-19. Namun, setelah dipastikan protokol kesehatan biasa diterapkan oleh masyarakat di Karimunjawa dan beberapa kali simulasi, objek wisata tersebut dibuka untuk wisatawan umum per 16 Oktober 2020.

Sejumlah objek wisata yang menjadi magnet kunjungan wisatawan di Kabupaten Jepara, memang tidak semuanya disiplin memakai masker. Hal itu, terlihat di Objek Wisata Pantai Bandengan Jepara serta Kampung Bali di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.

ANTARA

Baca juga: Harapan Warga Karimunjawa Setelah Wisata Dibuka Kembali

Berita terkait

Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

9 hari lalu

Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

27 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

28 hari lalu

Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Divonis 7 Bulan Penjara Pakai UU ITE

29 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Divonis 7 Bulan Penjara Pakai UU ITE

Kuasa hukum Daniel Frits, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa menyatakan banding atas vonis 7 bulan penjara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

29 hari lalu

Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

Perkara ini bermula dari unggahan video Daniel Frits yang memperlihatkan kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.

Baca Selengkapnya

Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

30 hari lalu

Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

ICEL merekomendasikan kepada majelis hakim untuk menyatakan aktivitas Daniel Frits, yang juga pejuang HAM, merupakan SLAPP.

Baca Selengkapnya

Sebagian Tambak Udang di Karimunjawa yang Diduga Cemari Lingkungan Tak Lagi Beroperasi

38 hari lalu

Sebagian Tambak Udang di Karimunjawa yang Diduga Cemari Lingkungan Tak Lagi Beroperasi

KLHK telah menetapkan tersangka setelah memeriksa di lapangan sejumlah tambak udang yang mencemari lingkungan Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

42 hari lalu

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

43 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya