Jam Operasional Dibatasi, Restoran Batalkan Paket Dinner Natal dan Tahun Baru

Senin, 21 Desember 2020 09:07 WIB

Haryadi Sukamdani. apindo.or.id

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan restoran-restoran di DKI Jakarta telah membatalkan paket makan malam atau dinner untuk Natal dan tahun baru menyusul diberlakukannya pembatasan jam operasional tempat hiburan hingga perkantoran.

“Paket-paket sudah dibatalkan karena jam operasional dibatasi tidak boleh melebihi pukul 19.00 WIB,” ujar Haryadi saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Desember 2020.

Pembatalan paket Natal dan tahun baru berpotensi menimbulkan kerugian. Tanpa menyebutkan detail potensi kerugian tersebut, Haryadi mengatakan kebijakan ini berimbas langsung terhadap melorotnya jumlah tamu di restoran.

Ia menerangkan, sebelum kebijakan berlaku, restoran dapat menerima tamu hingga 50 persen dari total kapasitas selama pandemi. Namun setelah ketentuan pembatasan jam malam diterapkan, jumlah pengunjung diperkirakan hanya 25 persen dari angka normal.

Musababnya, restoran hanya dapat melayani tamu pada jam makan siang hingga sore.

Advertising
Advertising

“Di restoran, hitungannya tamu 100 persen adalah pada saat jam makan siang 11.00-14.00 WIB dan makan malam pukul 18.00-21.00 WIB. Sekarang pandemi dikurangi 50 persen kapasitas, jadi tamu tinggal setengah. Kalau jam malam tidak boleh, berarti restoran hanya menerima tamu 25 persen dari angka normal,” ujar Haryadi.

<!--more-->

Pembatasan jam malam sebelumnya merupakan instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi operasional tempat hiburan dan perkantoran hingga pukul 19.00 WIB. Luhut juga melarang adanya perayaan malam tahun baru.

Merespons permintaan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Anies membatasi operasional pusat perbelanjaan, restoran, kafe pada malam Natal dan tahun baru hingga pukul 19.00 WIB. Dalam surat instruksinya, Anies juga memerintahkan kepala dinas terkait untuk menetapkan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan hingga pusat perbelanjaan.

Baca: Kementerian Pariwisata Sebar Dana Hibah, Pengusaha Ramai-Ramai Menolak, Kenapa?

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

16 jam lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

1 hari lalu

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

Airbnb mengumumkan 11 ikon yang dibuat ulang dari beberapa adegan paling populer dalam budaya pop.

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

2 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

2 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

3 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya

Inilah Hotel Pertama yang Memperoleh Gelar Michelin Key di Amerika Serikat

3 hari lalu

Inilah Hotel Pertama yang Memperoleh Gelar Michelin Key di Amerika Serikat

Setiap hotel yang masuk dalam daftar Michelin Key telah dinilai berdasarkan lima kriteria oleh tim seleksi

Baca Selengkapnya

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

4 hari lalu

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.

Baca Selengkapnya

10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

7 hari lalu

10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?

Baca Selengkapnya