Natal dan Tahun Baru, Kemenhub: Aturan Transportasi Umum Mengacu Ketentuan Lama

Reporter

Caesar Akbar

Minggu, 20 Desember 2020 12:38 WIB

Warga antre menunggu giliran untuk rapid test antigen dan tes PCR di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 18 Desember 2020. Layanan dari PT Angkasa Puta II ini dilaksanakan untuk mendukung penerapan penerbangan sehat bagi calon penumpang pesawat udara ditengah meningkatnya penularan Covid-19 saat pandemi dan antisipasi lonjakan penumpang jelang libur natal dan tahun baru. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.Co,Jakarta - Kementerian Perhubungan masih mengacu kepada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria dan Syarat Perjalanan Orang untuk masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Sampai saat ini perjalanan antarkota di transportasi umum masih merujuk pada ketentuan yang lama yaitu SE Gugus Tugas nomor 9 Tahun 2020," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Desember 2020.

Adita mengatakan kementerian masih menunggu adanya ketentuan yang baru dari Satuan Tugas Penanganan Covid 19. Setelah Satgas menetapkan ketentuan baru, Kementerian Perhubungan segera menjadikannya rujukan untuk membuat Surat Edaran baru di empat matra transportasi yaitu darat, laut, udara, dan kereta api

Pada SE Gugus Tugas Nomor 9 yang terbit pada 26 Juni 2020, syarat bepergian antarkota di semua moda adalah dengan menunjukkan bukti keterangan sehat melalui hasil rapid test dengan hasil nonreaktif atau PCR dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari.

Bagi Penumpang yang daerahnya tidak memiliki fasilitas pengecekan PCR maupun rapid test diperkenankan membawa surat keterangan bebas gejala influenza dari dokter atau rumah sakit.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan kebijakan pemerintah soal kewajiban penumpang angkutan jarak jauh untuk mengantongi hasil tes usah atau swab PCR dan rapid Antigen membuat masyarakat bingung. Kebijakan ini sebelumnya telah diterapkan di beberapa daerah.

“Dalam memberikan informasi soal Nataru (Natal dan tahun baru), kebijakan berubah-ubah sehingga membingungkan masyarakat dan pada titik tertentu merugikan,” ujar Tulus dalam diskusi virtual, Sabtu, 19 Desember 2020.

Tulus menyebut persoalan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia bukan semata-mata diukur dari jenis pengetesan. Namun, hal yang lebih penting dari itu adalah konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan.

Pada Lebaran lalu, kata Tulus, pemerintah berwacana menggeser libur Idul Fitri ke akhir tahun. Masyarakat pun sudah bersiap-siap membeli tiket maupun memesan voucer hotel. Namun akhirnya cuti bersama akhir tahun dipangkas karena angka Covid-19 masih tinggi. Kebijakan keluar daerah pun diperketat dengan pemberlakuan syarat dokumen kesehatan berupa tes Antigen dan PCR.

Menurut Tulus, pemerintah salah perhitungan dalam menyampaikan kebijakan sehingga masyarakat harus merugi, terutama dari sisi finansial. Kerugian juga dialami oleh industri pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan penerbangan.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

11 hari lalu

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

Isfahan merupakan salah satu tujuan wisata utama dan salah satu kota bersejarah terbesar di Iran.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

12 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

12 hari lalu

Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

Kapan tahun baru Islam 1446? Tahun baru Islam bertepatan dengan datangnya bulan Muharram, yakni salah satu bulan suci dalam Islam. Berikut jadwalnya.

Baca Selengkapnya

7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

17 hari lalu

7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

Dari hiruk pikuk kota metropolitan hingga keindahan alam yang memesona, Thailand memiliki segala yang Anda butuhkan untuk merayakan Festival Songkran.

Baca Selengkapnya

Dokter Sarankan Mudik Lebaran Jarak Jauh dengan Transportasi Umum, Ini Alasannya

29 hari lalu

Dokter Sarankan Mudik Lebaran Jarak Jauh dengan Transportasi Umum, Ini Alasannya

Dokter meminta pemudik jarak jauh menggunakan transportasi umum seperti pesawat atau kereta untuk mudik Lebaran agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Masih Dibuka, Begini Cara Daftarnya

30 hari lalu

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Masih Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Kemenhub kembali menggelar Program Mudik Gratis tahun 2024, memfasilitasi masyarakat Indonesia yang ingin pulang kampung untuk rayakan lebaran.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

34 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

20 Februari 2024

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

Ada banyak pilihan transportasi di Jakarta bagi turis asing. Mulai dari MRT, KRL, LRT, hingga bajaj. Berikut jadwal dan harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Diskon Imlek dari Hokben, Abuba Steak, Burger King hingga Wingstop; Walhi Bicara soal Rencana Food Estate Baru di Sumsel, NTT dan Papua

11 Februari 2024

Terpopuler: Deretan Diskon Imlek dari Hokben, Abuba Steak, Burger King hingga Wingstop; Walhi Bicara soal Rencana Food Estate Baru di Sumsel, NTT dan Papua

sejumlah restoran menawarkan promo atau diskon berupa potongan harga atau diskon pada hari Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Sabtu

Baca Selengkapnya

KAI Daop 9 Meriahkan Tahun Baru Imlek dengan Hadirkan Atraksi Barongsai di Stasiun

10 Februari 2024

KAI Daop 9 Meriahkan Tahun Baru Imlek dengan Hadirkan Atraksi Barongsai di Stasiun

PT KAI Daop 9 turut memeriahkan Tahun Baru Imlek 2575 dengan menghadirkan penampilan Barongsai di Stasiun Jember, Sabtu, 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya